Psikolog asal Sumedang Ungkap Penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Salah satu psikolog asal Sumedang, Ayuna Haziza, mengungkapkan penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa saja terjadi kepada pasangan yang sudah menikah. Menurutnya ada 3 faktor seseorang bisa tega menyakiti pasangannya, yakni faktor psikologis, biologis dan faktor sosial.
Ia menjelaskan, menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (P-KDRT) Pasal 1 Ayat 1 ; Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
“Kekerasan fisik itu sendiri adalah tindakan yang membahayakan kondisi fisik. Baik yang sudah dilakukan maupun berupa ancaman yang dilakukan oleh pasangan. Kekerasan fisik ini banyak bentuknya ; bisa menampar, memukul, mendorong, menendang, meninju, mencekik, terus mengikat, terus bisa menggunakan senjata, menolak membantu saat dia sakit atau terluka, itu juga masuk ke kerasan fisik sampai ke pembunuhan,” katanya kepada Tahu Ekspres melalui pesan WhatsApp, Senin (5/2) malam.
Penyebab seseorang melakukan KDRT, dilihat dari faktor psikologis, kata Ayuna, bisa disebabkan karena kurangnya kontrol emosional dari si pelaku. Kemudian adanya komunikasi interpersonal yang tidak baik antar pasangan dan kurangnya kemampuan memecahkan masalah.
“Kurangnya kemampuan si pelaku untuk mengontrol perilakunya itu bisa terjadi karena aspek psikologis,” katanya.
Kemudian dari sisi faktor biologis, menurutnya, bisa saja si pelaku ini pernah mengalami cedera kepala sehingga menyebabkan kesulitan dalam kemampuan berfikirnya, dalam konsentrasinya, dalam kemampuan verbal dan fungsi-fungsi adaptif lain yang membuat si pelaku lambat atau salah dalam memunculkan respon yang tepat atas sebuah masalah.
“Penyebab lain kekerasan ini bisa juga terjadi karena sebab sosial. Penyebab sosial misalnya kondisi atau nilai-nilai dalam masyarakat umum yang secara tidak langsung mempengaruhi dia (pelaku) untuk melakukan kekerasan,” katanya.
Ia mencontohkan, masalah sosial ini seperti adanya permasalahan ekonomi, budaya, faktor komunikasi dengan pasangan yang tidak baik, konflik dengan pasangan dan pengalaman masa lalu yang bisa menjadi penyebab KDRT.
“Jadi kalau ditanya penyebabnya itu sebenarnya banyak sekali. Bisa juga faktor dari keperibadian si pelaku itu sendiri. Mungkin si pelaku mengalami sebuah gangguan mental emosional atau pelaku itu dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan. Atau pola karakter si pelaku itu sendiri yang memang dari kecil mungkin terbiasa terpapar kekerasan. Terbiasa menyelesaikan masalah karena melihat orang tuanya atau figur-figur dalam kehidupannya terbiasa menyelesaikan masalah dengan kekerasan,” terangnya.
Sehingga karena si pelaku terbiasa melihat hal tersebut dalam kehidupannya, menurut Ayuna, si pelaku menganggap ketika dia punya masalah dia juga harus menyelesaikannya dengan kekerasan.
“Bisa juga masalah-masalah lain yang termasuk masalah sosial misalnya kecemburuan, dia (pelaku) ada cemburu dengan pasangan. Cemburu itu tidak harus selalu berarti ada WIL (Wanita Idaman Lain) atau PIL (Pria Idaman Lain).
Tapi juga mungkin cemburu di status sosial, cemburu pada status ekonomi. Misalnya pasangan kita lebih tinggi status sosialnya, sehingga ada perasaan minder atau harga diri yang turun. Sehingga emosinya tidak stabil dan pada akhirnya melakukan kekerasan pada pasangannya,” terang Ayuna.