TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di Dusun Mandalangu, RT 005 RW 007, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Kamis (15/08/2024).
Menurut AKBP Joko Dwi Harsono, kejadian tersebut bermula dari laporan polisi terkait insiden tersebut. Tim Sat Reskrim Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor kemudian melakukan penyelidikan.
“Informasi mengenai ciri-ciri para pelaku berhasil didapatkan dari rekaman CCTV di sekitar lokasi. Identitas para pelaku pun terungkap. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa para pelaku berinisial AA, EE, dan DS,” ungkapnya.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di halaman parkir Rumah Makan Simpang Raya, Jl. Cipacing, Dusun Mandalangu RT 005. AA dan DS bertindak sebagai pengawas situasi, sementara ER berperan sebagai eksekutor yang menyalakan kendaraan dengan menyambungkan jaringan kabel kontak kendaraan.
“Kemudian, pelaku berinisial AA berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan angkot tipe MITSUBISHI COLT T120 SS warna hijau dengan nomor polisi D-1972-YU di Dusun Cikuruwuk, Kabupaten Tasikmalaya. Selanjutnya, pengembangan dilakukan terhadap dua pelaku lainnya, ER dan DS, yang diketahui sudah berada dalam penanganan di Polres Tasikmalaya,” jelasnya.