EkonomiSumedang

Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang Terus Diminimalisir

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Meskipun peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang dinilai masih marak, namun Satpol PP Sumedang mengklaim jumlahnya kini dapat diminimalisir.

“Rokok ilegal merupakan rokok kemasan yang tanpa menyertakan pita cukai atau menggunakan pita yang bukan peruntukkannya. Meski tidak signifikan, peredarannya di Sumedang masih ada,” kata Sekretaris Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (25/5/2023).

Baca Juga :  Baginda Expo 2025, Gerak Bersama Cegah Stunting dan Dukung UMKM Melalui Digitalisasi

Menghadapi kenyataan itu, sambung Deni, Satpol PP Sumedang gencar melakukan edukasi ke pemilik warung-warung yang kedapatan menerima titipan rokok ilegal dari distributor untuk dijual.

“Sejauh ini diketahui, pemilik warung mau menerima produk ilegal itu. Pasalnya, sebagian warga Sumedang juga rajin membeli produk tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  KKN Tematik Unsap Sukses Gelar Bazar UMKM untuk Dorong Pemasaran

Menurut Deni, jika edukasi tak mempan, razia adalah solusinya. Satpol PP bersama Kantor Bea dan Cukai Bandung akan menyita barang-barang ilegal itu.

“Kami sering mengadakan edukasi, kemudian razia gabungan dengan teman-teman Bea Cukai Bandung.

Baca Juga :  Nekat Buka saat Bulan Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Sumedang Kena Segel

Ya sepertinya masyarakat ada kebutuhan. Ketika akan membeli rokok legal mahal, maka pelariannya membeli rokok ilegal,” ucap Deni. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button