Pengusaha dan Investor di Sumedang Diminta Jadi Orangtua Asuh Penderita Stunting
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Investasi merupakan salahsatu pendorong pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah termasuk di Sumedang. Sehingga, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah (Pemda) Sumedang untuk mewujudkan kemudahan berusaha di Sumedang melalui transformasi pelayanan perizinan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif bahkan diwujudkan dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2023 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Hal itu disampaikan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir saat kegiatan Silaturahmi dengan pelaku usaha dan investor di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (13/7/2023).
“Untuk mewujudkan ini, diperlukan jalinan komunikasi yang baik antara pihak pelaku usaha atau investor dengan Pemda sebagai penyelenggara layanan. Sehingga, berbagai kendala yang dihadapi para pelaku usaha atau investor dilapangan dapat diatasi secara komprehensif,” ujar Bupati.
Melalui kegiatan tersebut, sambung Bupati, diharapkan lebih menjalin dan memelihara komunikasi yang efektif antara pihak investor/pelaku usaha dengan Pemda Sumedang.
“Kemudian kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menampung berbagai saran dan masukan dari pelaku usaha maupun investor terkait penyelenggaraan pelaksanaan kegiatan berusaha di wilayah Sumedang. Kami juga menyampaikan informasi terkait kebijakan Pemda Sumedang yang berhubungan dengan kemudahan investasi dan pelayanan perizinan berusaha di Sumedang,” terangnya.
Tak hanya itu, sambung Bupati, melalui kegiatan itu juga dapat menyelaraskan program pemerintah dengan kebutuhan industri terutama terkait dengan penyediaan tenaga kerja terampil.
“Kondisi saat ini upaya peningkatan investasi di Sumedang dilakukan melalui dua cara yakni, menarik investasi baru dari eksternal dan menguatkan serta memelihara investasi eksisting yang sudah berjalan,” ucapnya.
Bupati berharap kedepan tumbuhnya kepercayaan pelaku usaha maupun investor untuk berinvestasi di Kabupaten Sumedang. Kemudian, terfasilitasinya penanganan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha/investor dalam pelaksanaan kegiatan berusaha. Meningkatkan sinergi antara pelaku usaha dengan Pemda Sumedang. Meningkatnya kepatuhan pelaku usaha/investor dalam melaksanakan berbagai kewajiban perusahaan salahsatunya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Diperolehnya gambaran kebutuhan tenaga kerja di sektor industri untuk selanjutnya disinergikan dengan program pemerintah terkait pelatihan tenaga kerja.
“Saya juga berharap, para pengusaha maupun investor di Sumedang dapat menjadi orang tua asuh bagi penderita Stunting,” pungkasnya. (*)