Penggunaan DBHCHT di Sumedang Berikan Dampak Positif Sejahterakan Masyarakat
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati menyebutkan, bahwa penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 melalui sejumlah dinas terkait diharapkan dapat berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat di Sumedang.
“Sejatinya, anggaran DBHCHT ini harus dipergunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Baik itu bidang pertanian tembakau maupun usaha tembakau,” ujar Pj Sekda Tuti Ruswati kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (21/2/2024).
Yang pasti, Tuti melanjutkan, anggaran DBHCHT bisa memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Terlebih, masyarakat di Sumedang bisa sejahtera.
“Anggaran DBHCHT ini telah ditetapkan dalam APBD murni Kabupaten Sumedang tahun 2024, nilainya mencapai Rp 20,98 miliar,” ucapnya.
Perlu diketahui, kata Tuti, anggaran DBHCHT itu 50 persen harus dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kemudian, 40 persen untuk mendukung program kesehatan, dan 10 persen untuk program penegakan hukum.
“Alokasinya kan sudah jelas, sebagian besar dari anggaran DBHCHT ini harus dimanfaatkan untuk program kesejahteraan masyarakat. Termasuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (*)