Alokasi DBHCHT 2024 di Sumedang Sebesar Rp20 Miliar
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sumedang, Hj. Mulyani Toyibah membenarkan, sedikitnya 50 persen anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumedang.
“Ya, 50 persen anggaran dari DBHCHT di Kabupaten Sumedang, akan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (21/2/2024).
Ia melanjutkan, alokasi DBHCHT itu telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Sumedang tahun 2024 senilai Rp20,98 miliar.
“Dari jumlah keseluruhan alokasi DBHCHT ini, 50 persen akan di alokasikan untuk program kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Untuk alokasi yang lainnya, ia melanjutkan, sebesar 40 persen untuk program kesehatan, dan 10 persen untuk program penegakan hukum.
“Untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat ini, 20 persen akan dilaksanakan kegiatan seperti, pelatihan, pemberian bantuan sarana prasarana untuk petani tembakau, dan kegiatan lainnya. Dan yang 30 persennya, dalam bentuk bantuan sosial.
Tentu saja, akan melibatkan dinas terkait seperti, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Sosial, serta Diskop UKMPP,” tutupnya. (*)