Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus melanjutkan penertiban bangunan liar dan tempat usaha yang menempati lahan milik umum. Penertiban dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif demi tidak merugikan para pedagang yang berusaha mencari nafkah.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila saat ditemui di halaman Sumedang Creative Center (SCC) pada Selasa (4/8/2026).
“Kemarin sudah tertibkan sekitar 16 bangunan, hari ini ada 8 bangunan di wilayah Nalegong dan kawasan Perempatan Barak sudah selesai ditertibkan. Setelah Simpang Kota beres, langkah selanjutnya akan beralih ke wilayah Cimanggung dan Nangor,” ujar Fajar kepada Tahu Ekspres.
Ia menegaskan penertiban ini tidak dilakukan dengan cara paksaan semata, melainkan menggunakan pendekatan persuasif.
“Kami tetap gunakan cara persuasif. Kami paham mereka juga sedang berusaha mencari nafkah,” imbuhnya.
Berdasarkan arahan Bupati Sumedang, Pemda tengah menjajaki skema relokasi agar pedagang tetap bisa beraktivitas namun tidak lagi melanggar aturan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan untuk mencari solusi terbaik.
“Nanti mereka akan ditempatkan di lokasi yang memungkinkan untuk berdagang dan tidak menyalahi aturan. Mereka boleh berdagang, tapi tidak boleh mendirikan usaha di atas tanah negara secara ilegal. Kami sedang menjajaki kerja sama memanfaatkan pasar-pasar yang dikelola Pemda, seperti Pasar Impres, pasar di Tanjungsari, maupun pasar di Cimanggung,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya menyadari kemungkinan ada keberatan dari kalangan pedagang. Oleh karena itu, akan diadakan dialog antara pihak dinas terkait dengan para pedagang guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan atau win-win solution.
“Kami juga menemukan indikasi ada pedagang yang mengaku sudah lama berdagang, padahal ternyata membeli lahan atau lapak secara ilegal. Itulah hal-hal yang tidak bisa dibenarkan,” tambahnya.
Penertiban ini dilakukan dalam rangka penataan kota sekaligus rencana pembenahan jalur pejalan kaki atau pedestrian. Hal ini juga menjadi perhatian serius baik dari Bupati Sumedang maupun Gubernur Jawa Barat.
“Tujuan kami hanya ingin wilayah kota bersih, tertib, dan nyaman. Rencananya nanti jalur pejalan kaki akan diperbaiki. Mustahil pedestrian bisa berfungsi baik jika masih banyak bangunan liar yang memakan hak jalan tersebut,” Katanya memungkasi.












