Panwaslu Kecamatan Buahdua Gelar Press Release, Klaim Tidak Ada Pelanggaran Pemilu
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Panwaslu Kecamatan Buahdua melaksanakan kegiatan press release yang dihadiri oleh seluruh jajaran komisioner, sekretariat dan staf, kegiatan tersebut bertempat di sekretariat Panwaslu Kecamatan Buahdua, Sabtu (30/3/2024).
Koordinator Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Buahdua Ade Hendy menerangkan dalam pengawasannya, berbagai kegiatan kepemiluan telah dilakukan dan berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran.
“Dimana, banyak terjadi kegiatan-kegiatan yang bersifat, baik secara kelembagaan atau secara umum. Alhamdulillah di Kecamatan Buahdua tidak terjadi hal-hal atau kejadian-kejadian khusus yang merupakan sebuah pelanggaran atau indikasi pelanggaran terhadap UU Pemilu dan juga tidak ada pelanggaran-pelanggaran,” katanya, saat menyampaikan press release, di dampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Mely Merliana.
Ade juga menerangkan bahwa tugas Panwaslu adalah mengawasi pemilu berjalan dengan lancar dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam kepemiluan.
“Tugas kami adalah untuk mengawasi memastikan apakah penyelenggara pemilu ataupun peserta pemilu benar-benar melaksanakan kegiatannya atau tidak, dan alhamdulillah partisipasi dalam pemilu positif dan tidak ada pelanggaran,” tambahnya.