Nurhasan : Rp. 70 Miliar Untuk Bangun 4.000 Rumah Tidak Layak Huni

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurhasan Zaidi, secara simbolis menyerahkan advokasi anggaran untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal dimasyarakat dengan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni), di Aula Desa Dukuh Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Selasa (10/3/20).
Aleg DPR RI dapil Jawa Barat 9 (Subang, Majalengka, Sumedang) ini mengatakan, penyerahan program bantuan tersebut merupakan bagian dari agenda Reses Anggota DPR RI untuk menyapa, menjaring sekaligus mengadvokasi aspirasi masyarakat.

“Sekitar 70 Miliar sudah di salurkan untuk bangun rumah tidak layak huni bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 4.000 rumah yang telah dibantu, dengan nilai Rp. 17.500.000 per Rumah.
“Anggaran ini merupakan program dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat”, lanjutnya.
Saat mengawal program tersebut, Nurhasan merupakan anggota Komisi 5 di DPR RI, yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementrian PUPR.
“Advokasi Program BSPS yang kita bawa dan kawal ini adalah bagian dari hak anggota DPR untuk membangun daerah pemilihan nya melalui Program Aspirasi Pembangunan Daerah Pemilihan, ini amanah UU MD3”, pungkasnya.