Hukum

Pasca Penetapan Tersangka Kasus Dispensasi Kawin di Sumedang, Kuasa Hukum Bantah Peran AH

Sumedang – Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang dalam kasus dugaan penyalahgunaan penerbitan penetapan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sumedang. Salah satunya, AH, kini mendapat pembelaan dari tim kuasa hukumnya.

Penasihat hukum AH, Rusli Subrata, menegaskan kliennya tidak berperan seperti yang didakwakan jaksa. Menurutnya, AH tidak ikut membuat penetapan dispensasi kawin palsu yang disebut tidak melalui proses persidangan.

“Peran AH bukan sebagai pihak yang bersama-sama dengan NS membuat penetapan dispensasi kawin palsu yang tidak melalui proses persidangan,” kata Rusli kepada Tahu Ekspres, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :  Diduga Terkait Kasus Korupsi Parkir dan PJU, Penyidik Kejaksaan Jemput Mantan Kadishub Sumedang

Seperti yang diatur dalam KUHAP Pasal 156 ayat (1), lanjut Rusli, yang memberi ruang bagi terdakwa atau kuasa hukumnya untuk menolak atau menggugat dakwaan jaksa dengan alasan tertentu.

“Kami Tim PH terdakwa AH tegas melakukan upaya hukum eksepsi, karena keberatan dengan dalil yang mengatakan bersama sama menerbitkan akta palsu dispen nikah dan ada saksi-saksi lain yang sama melakukan maka mengakibatkan kerugian keuangan,” tambah Rusli.

Baca Juga :  Mantan Staf Ahli di Pemkab Sumedang Kembali Jadi Tersangka Perkara Baru, Kini Terkait Dugaan Penggelapan Kendaraan

Rusli juga mengatakan, penetapan dispensasi kawin memang dibutuhkan sesuai dengan permohonan dari para lebe (pembantu pencatat nikah) atau calon pengantin. Namun, AH disebut tidak memiliki kewenangan untuk memproses permohonan tersebut.

“AH tidak memiliki kewenangan untuk memproses permohonan penetapan dispensasi kawin sebagai salah satu syarat bagi calon pengantin di bawah umur yang akan menikah dan dicatat di KUA setempat,” ujarnya.

Baca Juga :  Dugaan SPJ Fiktif Bakesbangpol Sumedang Jadi Bahan Pendalaman Penyidikan Kejari Usai Penggeledahan

Ia menilai, dakwaan yang menyebut adanya kerugian negara seharusnya juga melihat keterlibatan pihak lain dalam proses penerbitan penetapan dispensasi kawin.

“Berkas permohonan penetapan dispensasi kawin yang AH terima bukan langsung dari calon pengantin, tetapi dari para lebe di wilayah KUA Sumedang Utara dan sebagian KUA Ganeas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800 Heboh Sosial Media Andika Medan Bongkar Cara Aktifkan Mode Pecahan X10 Strategi Petir800 Mengubah Nasib Andika Medan Melalui Formasi Ubin Mahjong Bukan Keberuntungan Biasa Pria Medan Bagikan Tutorial Membaca Ritme Pecahan Rahasia Dibalik Ketenangan Andika Medan Mengincar Pecahan X10 Analisis Pola Inilah Detik Detik Transisi Ubin Emas Mahjong Andika Medan Viral Menang Tak Masuk Akal Modal 50 Ribu Andika Berhasil Paksa Keluar Pecahan X10 Pengakuan Andika Medan Tentang Skema Ubin Mahjong Layar Dipenuhi Angka 10 Misteri Pola 20 Spin Petir800 Terpecahkan Pemuda Medan Buktikan Simbol Naga Awalnya Iseng Modal 50 Ribu Andika Medan Temukan Pola Frekuensi Pecahan X10 Gegerkan Jagat Maya Pria Medan Ungkap Rahasia Menaklukkan Simbol Naga Mahjong Matriks Slot Online Dengan Penekanan Pada Pola Transisi Cara Praktis Memahami Slot Online Hari Ini Teknik Pengelolaan Slot Online Untuk Performa Stabil Dan Terukur Slot Online Metode Proyeksi Untuk Performa Lebih Terarah Pola Slot Online Paling Smooth Ritme Spin Yang Benar Benar Teratur Pendekatan Analisa Terarah Progresif Hasil Stabil Slot Online Panduan Winrate Scatter Mahjong Psoft Metode Unggulan Dinamis Performa Maksimal Slot Online Kontrol Cerdas Berkelanjutan Performa Stabil Unggul Slot Online Analisa Modern Dengan Peluang Optimal Slot Online