Menunggu Hasil Tes Urine, Yayasan Manunggal Jiwa Sejahtera Akan Tegas Pecat Relawan SPPG-nya Jika Positif Narkoba
Sumedang – Yayasan Manunggal Jiwa Sejahtera menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila hasil tes urine menunjukkan adanya keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Koperasi Harmoni Mitra Sejahtera Yayasan Manunggal Jiwa Sejahtera, Muhammad Tedi Fazrin, usai pelaksanaan tes urine terhadap relawan MBG di SPPG Sumedang Cigendel Pamulihan 2, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang pada Sabtu (6/6/2026).
Tedi menegaskan pihak yayasan tidak akan memberikan toleransi kepada relawan yang terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
“Untuk konsekuensinya kalau misalkan nanti hasil tes urine daripada kegiatan ini (ada yang positif narkoba), kita tidak akan ada tawar-menawar bahwa ketika ada relawan kami yang tes urine-nya itu positif mengarah terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” kata Tedi.
Menurutnya, setiap temuan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kita akan proses sesuai dengan prosedur yang berlaku, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, pihak yayasan masih menunggu hasil tes urine yang telah dilakukan terhadap para relawan sebanyak 350 orang. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas serta memastikan seluruh relawan yang bertugas di lingkungan SPPG terbebas dari penyalahgunaan narkoba.







