Hukum

Maling Tertangkap di Pamulihan, Setelah Bawa Kabur Mobil dari Cimanggung

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Haurgombong Koramil 1004/Tanjungsari Kodim 0610/Sumedang, Serka Sutrisman beserta anggota PJR Polda Jabar Tol Cisumdawu telah mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian mobil jenis Toyota Corolla warna hitam, Kamis (14/09/2023).

Awalnya pelaku menjalankan aksinya di Daerah Kecamatan Cimanggung, kemudian melarikan diri dan tertangkap di Dusun Cigembong RT 02 RW 05 Desa Haurgombong Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Tabrakan Beruntun di Tol Cisumdawu Saat Hujan Deras, Ini Penjelasan Polisi

Serka Sutrisman menjelaskan, Pelaku melakukan pencurian kendaraan di daerah Cimanggung dan tertangkap kamera CCTV. Lalu membawa kabur barang bukti ke arah Pamulihan. “Pelaku langsung kami amankan bersama warga dan kemudian diserahkan kepada PJR Polda Jabar Tol Cisumdawu,” katanya.

Menurutnya, terduga pelaku berjumlah 3 orang, terdiri dari dua orang dewasa dan 1 orang anak kecil. Awalnya pelaku diamankan oleh Polsek Pamulihan, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cimanggung, pelaku diserahkan kepada Polsek Cimanggung.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2024, Tol Cisumdawu Siap Atasi Lonjakan Kendaraan

Hal itu juga dibenarkan oleh Dandim 0610/Sumedang Letkol Kav Christian Gordon Rambu M.Si (Han), setelah mendapat laporan dari Danramil 1004/Tanjungsari Kapten Inf Agus Hermawan

“Kebetulan Babinsa bersama warga lagi melaksanakan kerja bakti, ada informasi seperti itu (maling mobil) langsung warga ramai-ramai menunggu, namun syukur Babinsa langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan masa,” kata Dandim.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2024, Tol Cisumdawu Siap Atasi Lonjakan Kendaraan

Selain itu, Dandim Alumni Akmil 2002 tersebut juga memberikan apresiasi kepada Babinsa dan masyarakat yang langsung meyerahkan terduga pelaku ke PJR Polda Jabar Tol Cisumdawu dan diserahkan ke Polsek Pamulihan untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

“Jadi pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai kesalahan yang dilakukan,” kata Dandim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button