TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kanit PJR Tol Cisumdawu AKP Dasep Rahwan melalui Panit 1 PJR Tol Cisumdawu IPDA Dimas Febiana membenarkan, bahwa telah terjadi kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang melibatkan kendaraan Honda Brio Nopol E 1012 WG yang dikemudikan saudara Sariman dalam kondisi tidak membawa penumpang.
“Kronologisnya, yang bersangkutan melaju dari arah Bandung menuju Arah Cirebon. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni, KM 178.400 Tol Cisumdawu diduga pengemudi kurang konsentrasi yang mengakibatkan kendaraan hilang kendali dan terguling di lajur 2,” ujar IPDA Dimas kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Sabtu (30/11/2024).
Kemudian, sambung Dimas, melintaslah kendaraan minibus Daihatsu Grandmax Nopol B 2511 BRC yang dikemudikan Rahmat dengan tidak bawa penumpang yang melaju di lajur 1. Kemudian datang kendaraan Nissan Terra Nopol E 1676 WW yang dikemudikan dr. Rudi Rahmat.
“Setelah itu, pengendara diduga kurang konsentrasi hingga menabrak kendaraan Honda Brio yang sudah terguling dan mengakibatkan Honda Brio terpental. Lalu, mengenai kendaraan Grandmax yang sedang melintas,” terangnya.
Selanjutnya, sambung Dimas, kendaraan Grandmax yang melintas itu terpental ke bahu jalan. Dimana di bahu jalan tersebut ada sebuah kendaraan Daihatsu Blindvan Nopol B 9363 SCL yang dikemudikan Samsul sedang berhenti di bahu jalan.
“Namun demikian, kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa lakalantas di Tol Cisumdawu KM 178.400,” tukasnya. (*)