
Sumedang – Kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pria berinisial I (22) dan AS (23) karena diduga mencuri pipa besi yang berfungsi sebagai pembatas jalan setapak di kawasan Cadas Pangeran, Sumedang, Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasi Humas Polres Sumedang, Awang Munggardijaya, menjelaskan kronologi awal kasus pencurian pipa besi dari pembatas jalan setapak tersebut.
“Kasus ini bermula saat warga melihat pelaku tengah mencopot pipa besi dari pembatas jalan setapak. Warga yang curiga langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat,” kata AKP Awang.
“Tak lama kemudian, personel Polsek Sumedang Selatan tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi bersama barang bukti berupa lima potong pipa besi, masing-masing berukuran sekitar dua meter,” tambahnya.
AKP Awang juga menjelaskan bahwa polisi mengamankan seorang pria lainnya berinisial AS (23). Saat ini, kasus tersebut dalam tahap pengembangan.
“Pelaku I dan AS saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Awang.
Tindakan lebih lanjut yang dilakukan kepolisian, lanjut AKP Awang, meliputi pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi, pengamanan barang bukti, serta pelaporan kepada Polres Sumedang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi serta pengamanan barang bukti dilakukan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.