KPU Sumedang : Untuk Pemilu 2024 Alokasi Kursi Tetap 50, Penataan Dapil Tidak Berubah
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang (KPU Sumedang), Ogi Ahmad Fauzi, menyebutkan alokasi kursi dan penataan Daerah Pemilihan di Kabupaten Sumedang tetap sama dengan pemilu sebelumnya.
Hal itu ia sampaikan saat pertemuan dengan awak media di Cafe d’ Landing Sumedang, Kamis (29/12).
“Alokasi kursi tetap 50 karena jumlah penduduk di Kabupaten Sumedang masih sekitar 1-3juta Jiwa,” kata Ogi dalam sambutannya.
Ia menyebutkan, penataan Dapil masih tetap sama. Adapun dulu, pada Pemilu 2019 ada perubahan Dapil untuk Kecamatan Jatinunggal lantaran akses jalan pada Pemilu 2014 belum terhubung.
“Jatinunggal sempat dirubah Dapilnya karena prinsip integritas, karena 2014 akses jalan di Jatinunggal belum terhubung dengan kecamatan lainnya di Dapil yang sama, sedangkan 2019 sudah terhubung,” kata Ogi.
Jadi untuk Pemilu 2024, Ogi mengajukan penataan Dapil yang sama dengan Pemilu 2019.
Ogi juga mengimbau kepada masyarakat Sumedang untuk senantiasa mengecek melalui link https://lindungihakmu.kpu.go.id/ agar datanya benar-benar tercatat sebagai pemilih di Pemilu 2024.
“Melalui link itu bisa dicek untuk data pemilih. Tugas KPU awal Tahun 2023 Bulan April untuk pemutakhiran data pemilih,” katanya.
Ogi juga berharap kepada awak media untuk sama-sama menjaga konduktivitas di Tahun 2023, karena mulai tahun 2023 tahapan Pemilu mulai padat.