Politik

KPU Sumedang Pastikan Tak Ada Peserta Seleksi Calon PPK Terafiliasi Anggota Parpol

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Sedikitnya 388 peserta mengikuti seleksi tes wawancara untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang pimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi di Aula Kantor KPU Sumedang Jawa Barat (Jabar), Senin (12/12/2022).

“Alhamdulillah, hari ini merupakan hari kedua kegiatan seleksi tes wawancara. Rencananya akan digelar selama tiga hari,” ucap Ogi.

Sebelumnya, terang Ogi, terdapat 588 orang peserta mengikuti seleksi calon PPK yang terjaring menjadi 388 peserta.

Baca Juga :  Baginda Expo 2025, Gerak Bersama Cegah Stunting dan Dukung UMKM Melalui Digitalisasi

“Tahapan seleksi ini, diambil sebanyak 15 besar dari setiap Kecamatan. Kendati, memang ada beberapa Kecamatan yang pesertanya tidak sampai masuk 15 besar dari hasil tes CAT (Computer Assisted Test). Maka dari itu, seluruh pesertanya diikutsertakan mengikuti seleksi wawancara,” tutur Ogi.

Tahapan selanjutnya, imbuh Ogi, dari hasil seleksi wawancara tersebut akan diambil 10 besar. Dimana komposisinya, 5 orang terpilih dan 5 orang sebagai cadangan untuk disetiap kecamatan.

Baca Juga :  Banner Larangan Buang Sampah di Desa Cipanas Kembali Dipasang Usai Dirusak Oknum

“Jadi, jumlah PPK untuk 26 Kecamatan yang ada di Sumedang ini sebanyak 260 orang. Dan akan diumumkan pada tanggal 16 Desember 2022 nanti,” ucapnya.

Selain itu, Ogi mengatakan, ada beberapa materi atau pertanyaan dalam seleksi wawancara tersebut yang harus dijawab oleh para peserta.

Baca Juga :  Longsor di Desa Cipanas, Empat Rumah Rusak dan Akses Jalan Sempat Tertutup

“Intinya, para peserta dituntut mampu menguasai terkait regulasi, teknis penyelenggaraan, penguasaan wilayah, loyalitas, integritas dan rekam jejak peserta akan pengalaman sebelumnya. Bahkan, keberadaan peserta apakah pernah menjadi anggota Partai Politik (Parpol) atau masih tercatat sebagai anggota Parpol. Namun demikian, sejauh ini belum ada peserta seleksi yang terafiliasi keanggotaan Parpol,” tukas Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button