HukumJatinangorSumedang

Kotak Amal Mesjid Kampus Ikopin Sejumlah Rp9 Juta Digasak Maling, Polisi Tangkap Pelaku di Kediamannya

Seorang pria inisial ARW (27) telah diamankan pihak Polsek Jatinangor karena diduga mencuri kotak amal Kantor Sekertariat DKM Masjid Daarul Ikhwan Kampus Ikopin Jatinangor. Kejadiannya sudah lama, sejak 22 Desember 2022, namun pihak DKM Mesjid baru melaporkannya kepada pihak kepolisian pada 4 Mei 2023 dengan membawa barang bukti berupa rekaman CCTV masjid.

Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantoro, menyebutkan, pelaku berhasil ditanggap pada Rabu (10/5/2023) di kediamannya, Kampung Babakan Situ Desa Cileunyi wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Sumedang, Tiga Pelaku Diamankan

“Pelaku masuk ke dalam kantor melalui pintu depan dengan cara mencungkil pintu menggunakan linggis kecil yang telah dipersiapkan sebelumnya. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengambil uang tunai senilai Rp. 9.000.000,- dari kotak Infak yang disimpan dalam lemari dengan cara merusak kunci gembok pintu lemari,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Saat Berhenti Tiba-tiba Motor Dibawa Kabur, Wanita di Sumedang Alami Luka

Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Kapolsek, Teten Priatna yang merupakan security Kampus IKOPIN menyebutkan bahwa setelah kejadian pencurian pernah menerima penyerahan temuan Dompet oleh Mahasiswa Ikopin yang isinya antara lain KTP dan STNK.

Berhubung alamat yang ada di KTP tersebut tidak jauh dari tempat tinggalnya, saksi Teten mengantarkan langsung ke alamat yang tercantum dalam KTP dan diterima langsung oleh pemiliknya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Sumedang, Tiga Pelaku Diamankan

“STNK yang ada dalam dompet sesuai dengan kendaraan yang digunakan oleh tersangka sewaktu saksi menyerahkan temuan dompet kepada tersangka, tersangka pun mengakui bahwa benar yang terekam dalam CCTV adalah tersangka sendiri, dan mengakui perbuatannya” Kata AKP Dadang. Berdasarkan laporan dari saksi itulah, Polsek Jatinangor segera menangkap dan mengamankan pelaku serta sejumlah barang bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button