Kerjasama Pemdes Kertamukti dan Rumah Zakat, Gerakan Subuh Berjamaah Makin Ramai

Sumedang,- Relawan Inspirasi Desa Berdaya Kertamukti, binaan Rumah Zakat bekerjasama dengan Pemerintah Desa kertamukti menggelar sholat Subuh Berjamaah di Mesjid Miftahul Iman, Dusun Sindangjaya Desa Kertamukti Kecamatan Tanjungmedar, Minggu (2/8/)
Tak seperti biasanya, Gerakan Sholat subuh kali ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa setempat. .”ini adalah solat subuh pertama yang dihadiri pemerintah desa, pesertanya jadi bertambah banyak, mungkin nilai tersendiri dari masyarakat karena dihadiri langsung oleh pemimpinnya” Ucap Ustadz Asep Aman, selaku ketua DKM Mesjid Miftahul Iman.
Gerakan sholat subuh yang dihadiri 50 jamaah laki-laki dan perempuan ini, sebelumnya dilaksanakan dulu qiyamul lail, kemudian sholat subuh dan diakhiri kultum oleh Ustadz setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kertamukti, Ely Hidayat, menyebut kalau program Subuh Berjamaah sejalan dengan Visi Misi Bupati Sumedang. “Program Subuh Berjamaah yang di gagas Rumah Zakat sejalan dengan program Bupati Sumedang yaitu SUMEDANG SIMPATI, yang di dalamnya ada Subuh berjamaah, dan magrib Mengaji,” katanya.
Untuk itu, ia mengucapkan banyak terimakasih kepada para Ustadz, Rumah Zakat dan para donatur, serta tokoh masyarakat yang telah bekerjasama membina masyarakat, sehingga bisa meringankan tanggung jawabnya ia selaku pemipin di Desa Kertamukti.
“Oleh karena itu, mari kita dukung program ini karena bukan untuk orang lain tapi kebaikannya buat kita sendiri, agar selamat dunia akhirat”, katanya.
Sedangkan yang menyampaikan kultum adalah Kasi Kesejahteraan Masyarakat Desa Kertamukti, Ustadz Asep Saepudin,dengan tema Pelopor kebaikan. Dalam kultumnya ia mengutip sebuah hadist yang di riwayatkan oleh Imam Muslim :
مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ وَمِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَمِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.”