Kepala BKKBN Jabar : TPK Bertugas Mengadvokasi Pangantin Baru
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Program pencegahan stunting yang dilakukan di Jabar. Seluruhnya melibatkan segenap pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan kota.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Fazar Supriadi Santosa saat menghadiri kegiatan Promosi KIE Program Percepatan Penurunan Stunting di Desa Sleman Lor Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu, Sabtu (7/10/2023).
Salah satu program yang dilaksanakan untuk percepatan penurunan stunting di Jawa Barat adalah penempatan tim pendamping keluarga (TPK) yang memiliki tugasnya khusus mengadvokasi pangantin baru.
“Pendamping itu memberi pendidikan kepada rumah tangga baru tentang pentingnya dari awal ada pembinaan keluarga. Kemudian pola asuh anak serta berbagai hal mencegah terjadinya stunting pada anak-anak.
Fazar melanjutkan, TPK akan intens terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Fazar mengungkapkan periode tersebut merupakan fase krusial untuk perkembangan anak di usia selanjutnya.
“BKKBN menyebar tenaga pendamping bagi pasangan yang baru menikah. Mereka adalah kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan bimbingan dalam menapaki kehidupan rumah tangga, termasuk soal kehamilan, melahirkan, dan mengasuh anak,” tandas Fazar.
Patut diketahui TPK merupakan tim yang terdiri dari bidan, kader Tim Penggerak PKK dan Kader KB/IMP untuk menjadi pendamping keluarga yang memiliki remaja, calon pengantin, ibu hamil dan pascasalin, serta bayi baru lahir hingga usia 5 tahun dalam rangka pencegahan stunting.