Hukum

Kejari Sumedang Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Daerah Rp57 Miliar

Sumedang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan daerah serta aset senilai Rp57,17 miliar. Upaya ini dilakukan melalui mediasi berbagai pihak agar membayar pajak sesuai peraturan, melunasi kredit macet bank, serta menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Kepala Kejari Sumedang, Dr. Adi Purnama, mengatakan capaian ini merupakan hasil pendampingan hukum yang dilakukan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sumedang bersama Pemda Sumedang.

“Apa yang disaksikan hari ini adalah output dari berbagai MoU dan pendampingan hukum yang kami lakukan bersama Pemda,” kata Adi dalam konferensi pers di Kantor Kejari Sumedang, Senin (24/3/2025).

Baca Juga :  Kejari Sumedang Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Embung Kiarapayung Sumedang

Rincian Pemulihan Keuangan dan Aset

Adi memaparkan, salah satu yang berhasil diselamatkan adalah pajak PBB P2 Jalan Tol Cisumdawu oleh PT Citra Karya Jabar Tol senilai Rp11,79 miliar. Selain itu, ada pula pembayaran PBB P2 dan pajak restoran sebesar Rp1,24 miliar.

Selain pajak, Kejari juga melakukan pendampingan hukum dalam penertiban dan penyelamatan aset daerah. Salah satunya, penerbitan sertifikat atas tanah Blok Ahmad Yani senilai Rp41,41 miliar.

Baca Juga :  Kejari Sumedang Teken MoU dengan Pemda, BUMN, dan BUMD untuk Penguatan Hukum dan Pencegahan Korupsi

“Untuk aset, kami juga mendampingi penerbitan tujuh sertifikat untuk sembilan Sekolah Dasar di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Selain itu, Kejari turut membantu penyelesaian kredit macet di dua bank. Bank BRI berhasil mendapatkan Rp868,9 juta, Bank BJB Cabang Sumedang Rp510,1 juta, serta BJB Cabang Pembantu Jatinangor Rp82,4 juta.

Kejari juga memberikan bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menagih tunggakan perusahaan dengan total Rp1,21 miliar. Sementara itu, untuk BPJS Kesehatan, Kejari membantu penyelesaian tunggakan dua badan usaha senilai Rp37,5 juta.

Baca Juga :  Kejaksaan Eksekusi Uang Pengganti Rp139 Miliar Korupsi Tanah Tol Cisumdawu

“Alhamdulillah, ini bentuk komitmen kami membantu Pemda Sumedang agar bisa lebih maksimal melayani masyarakat,” tandas Adi.

Respons Pemda Sumedang

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengapresiasi kinerja Kejari Sumedang dalam menyelamatkan aset dan keuangan daerah.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan hukum ini,” kata Dony.

Menurutnya, upaya Kejari berdampak positif pada kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

“Alhamdulillah, berkat kinerja Kejari Sumedang, pendapatan daerah meningkat hingga belasan miliar rupiah. Ini tentu mendukung keberlangsungan program pemerintah daerah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button