PeristiwaSumedang

Kapolres Sumedang ungkap Kronologi Pembacokan Pelajar di Sumedang

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Sumedang, AKBP Indra Setiawan, mengungkapkan kronologi pembacokan pelajar yang terjadi di depan Hotel Kencana, Jalan Panggeran Kornel No. 216, Kelurahan Regolwetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, pada Senin (14/08), sekira Jam 15.00 WIB.

Akibat dari peristiwa tersebut, seorang pelajar dengan inisial AS (18) warga Sumedang Selatan mengalami luka bacok dibagian tangan kanan bagian atas hingga berdarah-darah. Korbanpun langsung dibawa ke Rumah Sakit dan harus mendapatkan 14 jahitan pada lukanya.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Obat Terlarang dan Sabu Disita, Polres Sumedang Bekuk 7 Pengedar Narkoba

Menurut Kapolres, para pelaku yang merupakan pelajar SMK ini awalnya konvoi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam berupa cerulit dan gear motor. Mereka menghadang korban dan secara tiba-tiba melakukan serangan dengan senjata tajam dan kemudian melarikan diri kearah Bandung.

Baca Juga :  Polres Sumedang Gelar FGD dan Deklarasi Damai Pilkada 2024

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada otot bisep bawah tangan kanan. Luka tersebut mengharuskan korban menjalani perawatan rawat inap di RSUD Kabupaten Sumedang dengan total 14 jahitan,” kata Kapolres seperti pada keterangan tertulisnya yang diterima Tahu Ekspres, Selasa (15/8).

Baca Juga :  Polres Sumedang Tangkap Pencuri yang Racuni Korban dengan Racun Tikus

Saat ini Polres Sumedang telah berhasil mengamankan Empat orang pelaku yang terlibat dalam pembacokan terhadap seorang siswa SMK di Kabupaten Sumedang.

“Kini kepada para pelaku diterapkan dengan pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button