Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Sumedang, AKBP Indra Setiawan, mengungkapkan kronologi pembacokan pelajar yang terjadi di depan Hotel Kencana, Jalan Panggeran Kornel No. 216, Kelurahan Regolwetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, pada Senin (14/08), sekira Jam 15.00 WIB.
Akibat dari peristiwa tersebut, seorang pelajar dengan inisial AS (18) warga Sumedang Selatan mengalami luka bacok dibagian tangan kanan bagian atas hingga berdarah-darah. Korbanpun langsung dibawa ke Rumah Sakit dan harus mendapatkan 14 jahitan pada lukanya.
Menurut Kapolres, para pelaku yang merupakan pelajar SMK ini awalnya konvoi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam berupa cerulit dan gear motor. Mereka menghadang korban dan secara tiba-tiba melakukan serangan dengan senjata tajam dan kemudian melarikan diri kearah Bandung.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada otot bisep bawah tangan kanan. Luka tersebut mengharuskan korban menjalani perawatan rawat inap di RSUD Kabupaten Sumedang dengan total 14 jahitan,” kata Kapolres seperti pada keterangan tertulisnya yang diterima Tahu Ekspres, Selasa (15/8).
Saat ini Polres Sumedang telah berhasil mengamankan Empat orang pelaku yang terlibat dalam pembacokan terhadap seorang siswa SMK di Kabupaten Sumedang.
“Kini kepada para pelaku diterapkan dengan pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Kapolres.