Kapolres Sumedang: Ada Puluhan Ribu Pelanggar Lalulintas Selama Tahun 2022
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menyampaikan langsung laporan pencapaian kinerja Polres Sumedang selama tahun 2022 kepada sejumlah wartawan di Aula Tribrata Polres Sumedang Jawa Barat (Jabar), Sabtu (31/12/2022).
Kapolres menerangkan bahwa sebagai pengemban tugas Pemeliharaan Kamtibmas banyak upaya yang sudah dilaksanakan sepanjang tahun 2022, mulai dari penanganan Covid-19 hingga pelaksanaan tanggap bencana alam.
“Polres Sumedang juga telah melaksanakan pengamanan Operasi Ketupat dan Operasi Lilin yang mana diwilayah Kabupaten Sumedang situasi selama pelaksanaan operasi masih aman dan kondusif,” terang Indra.
Kendati demikian, sambung Kapolres, jumlah tindak pidana selama tahun 2022 terdapat sekitar 360 perkara. Mengalami penurunan sebesar 10,44 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 402 perkara dengan penyelesaian perkara sebesar 74,72 persen.
“Kemudian untuk jumlah tindak pidana penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2022 sebanyak 31 perkara. Mengalami penurun sekitar 3,1 persen dari tahun 2021 yakni sebanyak 32 perkara, dengan penyelesaian perkara mencapai 83 persen,” ujarnya.
Selain itu, imbuh Kapolres, dibidang lalu lintas khususnya pelanggaran pada tahun 2022 tercatat sebanyak 53.786 perkara. Meningkat 324 persen dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebanyak 12.659 perkara. Hal itu dipengaruhi karena pada tahun 2021 adanya pembatasan mobilitas masyarakat saat PPKM.
“Untuk perkara lakalantas di wilayah Kabupaten Sumedang, pada tahun 2022 terjadi 310 kejadian atau meningkat sekitar 27,5 persen jika dibandingkan tahun 2021 sebesar 243 perkara,” ucap Indra.
Kendati itu, kata Kapolres, ia juga mengharapkan peran serta dari masyarakat dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan setiap informasi ataupun pengaduan melalui Call Center Polres Sumedang,” pungkasnya. (*)