
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Jelang hari raya Idul Fitri 1445 H, sebanyak 4621 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan 603 knalpot bising dimusnahkan dengan cara dilindas oleh stum di Mapolres Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (3/4/2024).
Kegiatan pemusnahan miras dan knalpot brong itu dipimpin langsung Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono disaksikan unsur Forkopimda Sumedang, tokoh agama dan masyarakat.
“Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi jelang hari raya Idul Fitri 1445 H,” ucap Kapolres.
Selain itu, sambung Kapolres, kegiatan pemusnahan miras dan knalpot brong dalam rangka upaya penindakan serta mencegah penyebaran miras yang berpotensi merusak masyarakat, terutama generasi muda.
“Kami juga berharap agar kegiatan keagamaan selama Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah dapat berjalan lancar. Melalui kegiatan pemusnahan ini, diharapkan suasana selama perayaan Idul Fitri nanti akan tetap kondusif, bebas dari pengaruh miras. Apalagi dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya. (*)