Politik

Ini Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Sumedang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang telah menetapkan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan lokasi untuk digelarnya kampanye rapat umum pada masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kabupaten Sumedang.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Sumedang Nomor 391 Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Kampanye Rapat Umum Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, tertanggal 24 November 2023.

Baca Juga :  Empat Paslon Bupati Sumedang Paparkan Visi Misi di Debat Publik 2024

Terkait penetapan lokasi, kata Ogi, hal tersebut berdasarkan usulan dari bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Sumedang.

“Masa kampanye dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, kalau pemasangan alat peraga bisa dimulai hari ini, untuk kampanye rapat umum akan dimulai 21 Januari 2023 di lokasi yang sudah ditentukan,” kata Ogi kepada Tahu Ekspres, Selasa (28/11)

Baca Juga :  KPU Sumedang Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Sedangkan untuk jadwal kampanye rapat umum perpartai politik, kata Ogi, jadwalnya akan diatur nanti. Ia juga mengimbau kepada peserta Pemilu untuk tidak berkampanye ditempat terlarang seperti; tempat ibadah, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Pilbup Sumedang Alami Penurunan

Adapun titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan lokasi kampanye rapat umum pada Pemilu Tahun 2024 secara detail dapat didownload melalui link dibawah ini :

DOWNLOAD DISINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button