e-Tilang Mulai Diuji Coba di Tiga Titik Wilayah Sumedang
Polisi Daerah Provinsi Jawa Barat mulai melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE/e-Tilang) untuk tiga titik di Kabupaten Sumedang.
Hal itu disampaikan oleh Subdit Gakum Polda Jabar, AKP Dodi Kuswantokami, saat melakukan pemasangan perangkat e-Tilang di wilayah Tanjungsari.
“Di Wilayah Kabupaten Sumedang rencananya akan melakukan uji coba di tiga titik. Pertama di Tanjungsari didepan Alun-alun Tanjungsari, di wilayah Sumedang Kota dan di Jatinangor tepatnya didepan Kampus IPDN,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (21/2).
Menurutnya, uji coba tersebut bakal dilakukan hari ini saja atau satu hari di Kecamatan Tanjungsari. Setelah dilakukan ujicoba selama dua jam saja, pelanggaran sudah mencapai 300 lebih.
“Kepada warga supaya tertib berlalu lintas memakai helm, memakai septidel, muatan tidak lebih dari 2 orang, supaya untuk menekan angka kecelakaan,” katanya.
Melalui e-Tilang ini, kata Dodi, bisa dilakukan penindakan untuk pelanggran tidak memakai helm, muatan berlebih, spidel, menggunakan HP saat berkendara, dan muatan-muatan berlebihan.
“Untuk pengoprasiannya akan diberlakukan secara mobile masing-masing Polres akan melaksanakannya,” katanya.
Sementara itu, ia menjelaskan, Polres Sumedang juga sudah melaksanakan kegiatan penindakan melalui e-Tilang tapi perangkatnya bukan seperti e-Tilang portable hanya melalui HP.