HukumKejahatan

Dugaan Korupsi Embung di Jatinangor, Kejari Sumedang Amankan Sejumlah Barang Bukti

Sumedang – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, bersama Kasi Dik Kejati Jabar serta tim dari Kejari Kota Bandung, menggeledah Kantor UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum dan Kantor Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.

Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kejari Sumedang serta surat izin penggeledahan yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Sumedang Selasa, (11/2/2025) sekira pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Sita Hasil Kejahatan Bisnis Narkotika, Kejari Sumedang Setor Rp8,7 miliar ke Negara

Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Adi Purnama, melalui Kasi Intelijen Nopridiansya, Rabu (12/2/2025) membenarkan adanya penggeledahan di Kantor UPTD PSDA tersebut.

“Kegiatan penggeledahan tersebut, sebagai tindak lanjut dalam tahap penyidikan, dalam rangka mengumpulkan alat bukti dalam perkara, dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Embung Sindang Sari Bumi Kiara Payung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang,” katanya.

Baca Juga :  Kejari Sumedang Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Daerah Rp57 Miliar

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari Sumedang mengamankan sejumlah dokumen, dua unit komputer, satu laptop, dan tiga smartphone yang diperoleh dari Kantor UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum serta Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Pembangunan Puskesmas Cisitu Senilai Rp4,7 Miliar Diduga Dikorupsi, Kejari Sumedang Lakukan Penyidikan

“Selain itu, juga ditemukan bukti-bukti baru oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang yang nantinya akan membuat terang mengenai tindak pidana yang terjadi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button