ParlemenSumedang

DPRD Sumedang Pastikan Penggunaan DBHCHT Tepat Sasaran dan Transparan

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kiprah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang mulai serius dalam menyikapi maraknya peredaran rokok ilegal di Sumedang. Sebagaimana, Wakil Ketua DPRD Sumedang asal Fraksi PPP Ilmawan Muhammad menyampaikan bahwa banyak upaya yang akan dilakukan oleh DPRD terkait peredaran rokok ilegal tersebut.

“Diantaranya, kami akan menetapkan kebijakan pemberantasan rokok ilegal, mengawasi pelaksanaan kebijakan pemberantasan rokok ilegal, mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan penegakan hukum, memperjuangkan anggaran untuk pemberantasan rokok illegal dan menerima masukan dari masyarakat,” ujar Ilmawan kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Senin (22/5/2023).

Baca Juga :  Kebakaran Lahan di Sumedang Utara Pembakaran Sampah Sebabkan Kemacetan Akibat Runtuhnya Rumpun Bambu

Selai itu, Ilmawan juga menjelaskan jika dalam pemberantasan rokok ilegal dapat di support dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“DBHCHT merupakan sumber pendanaan yang digunakan untuk kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok illegal,” ucapnya.

Baca Juga :  PLN dan Kodim 0610 Sumedang Inisiasi Khitan Massal Gratis Sambut HUT TNI ke-79

Ia menejelaskan, peran dari DPRD Sumedang dalam pemberantasan rokok ilegal tersebut diantaranya, mendukung operasi pengawasan dan penindakan, meningkatkan kemampuan pengawasan dan penindakan, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok illegal, meningkatkan penerapan sanksi maupun hubungan kolaborasi stakeholder dengan DBHCHT, koordinasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga :  Perubahan Nama RSUD Sumedang jadi RS Umar Wirahadikusumah Ternyata Masih Nunggu Perda Definitif

“Kami juga memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan DBHCHT dalam upaya pemberantasan rokok illegal, penggunaan DBHCHT yang tepat sasaran, peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan berharap masyarakat dapat terhindar dari bahaya rokok ilegal,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button