TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kiprah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang mulai serius dalam menyikapi maraknya peredaran rokok ilegal di Sumedang. Sebagaimana, Wakil Ketua DPRD Sumedang asal Fraksi PPP Ilmawan Muhammad menyampaikan bahwa banyak upaya yang akan dilakukan oleh DPRD terkait peredaran rokok ilegal tersebut.
“Diantaranya, kami akan menetapkan kebijakan pemberantasan rokok ilegal, mengawasi pelaksanaan kebijakan pemberantasan rokok ilegal, mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan penegakan hukum, memperjuangkan anggaran untuk pemberantasan rokok illegal dan menerima masukan dari masyarakat,” ujar Ilmawan kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Senin (22/5/2023).
Selai itu, Ilmawan juga menjelaskan jika dalam pemberantasan rokok ilegal dapat di support dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“DBHCHT merupakan sumber pendanaan yang digunakan untuk kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok illegal,” ucapnya.
Ia menejelaskan, peran dari DPRD Sumedang dalam pemberantasan rokok ilegal tersebut diantaranya, mendukung operasi pengawasan dan penindakan, meningkatkan kemampuan pengawasan dan penindakan, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok illegal, meningkatkan penerapan sanksi maupun hubungan kolaborasi stakeholder dengan DBHCHT, koordinasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan terkait.
“Kami juga memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan DBHCHT dalam upaya pemberantasan rokok illegal, penggunaan DBHCHT yang tepat sasaran, peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan berharap masyarakat dapat terhindar dari bahaya rokok ilegal,” pungkasnya. (*)