KomunitasSumedang

Dinilai Tak Adil, Putusan Mahkamah Etik LSM GMBI Menuai Penolakan di Sumedang

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Sumedang secara resmi mengumumkan pernyataan sikap terkait adanya putusan Mahkamah Etik LSM GMBI Nomor: 2/Pengaduan/M.E/VI/2024. Tentang Pemberhentian Tidak Hormat Yudi Tahyudin Sunardja sebagai anggota/kader LSM GMBI.

“Setelah kami membaca dan mempelajari putusan Mahkamah Etik LSM GMBI yang dikeluarkan pada tanggal 25 Juni 2024 lalu, maka keluarga besar LSM GMBI Distrik Sumedang menilai putusan itu dibuat secara tidak berimbang dan tidak berkeadilan,” ucap kader LSM GMBI Distrik Sumedang, Tito Aditya kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7/2024).

Bahkan, sambung Tito, perilaku majelis dan anggota Mahkamah Etik LSM GMBI diduga telah mengabaikan pedoman-pedoman sebagai pihak yang memiliki kekuasaan untuk memutuskan sebuah perkara yakni, berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana.

“Jadi terkait adanya putusan ini, kami juga menduga bahwa sikap Mahkamah Etik LSM GMBI salah satu bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau Abuse of Power dan menduga sebagai bentuk pendzoliman terhadap Bapak Yudi Tahyudin,” ucapnya.

Namun demikian, sambung Tito, sesuai dengan butir keempat ikrar janji aktivis LSM GMBI bahwa, Kami keluarga besar GMBI akan taat, patuh dan loyal terhadap lembaga tertinggi GMBI sebagai pendiri dan GMBI keseluruhan.

“Oleh sebab itu kami menyatakan sikap, menolak adanya putusan Mahkamah Etik LSM GMBI Nomor: 2/Pengaduan/M.E/VI/2024. Kemudian, kami meminta kepada Bapak Moh. Fauzan Rachman SE, selaku Ketua Umum sekaligus pendiri LSM GMBI untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan organisasi LSM GMBI dari siapapun dan pihak manapun. Mengingat, secara sistematis dan terstruktur nyata-nyata telah menggiring LSM GMBI kedalam genggamannya. Bahkan, organisasi LSM GMBI diperlakukan sesuka hati demi mencapai ambisi dan kepentingan pribadinya,” tegas Tito.

Tito menjelaskan, pernyataan sikap dari LSM GMBI Distrik Sumedang sebagai upaya mencegah dari pihak-pihak yang beritikad tidak baik. Terlebih, akan menggunakan LSM GMBI sebagai alat untuk mencapai ambisi serta kepentingan pribadinya.

“Jadi, pernyataan sikap ini sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian keluarga besar LSM GMBI Kabupaten Sumedang kepada lembaga tertinggi sekaligus pendiri LSM GMBI maupun GMBI secara keseluruhan,” tegas Tito Aditya anggota kader LSM GMBI Distrik Sumedang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button