Kejahatan

Diduga Curi Motor, Seorang Pria Asal Sumedang Diringkus Polisi

Sumedang – Seorang pria berinisial AG (24) ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor di Jl. Ponpes Miftahul Jannah, Dusun Licin, Kecamatan Cimalaka. Pelaku membobol gerbang sebelum membawa kabur kendaraan milik korban, pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pada Jumat (24/1/2025).

Baca Juga :  Si Jago Merah Hanguskan Rumah di Sumedang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Pelaku masuk dengan merusak pagar gerbang depan, lalu membobol kunci kontak motor Yamaha Aerox yang dalam keadaan terkunci stang,” kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya.

Korban berinisial HAJ (23), seorang mahasiswa asal Desa Bongkok, Kecamatan Paseh, mengalami kerugian hingga Rp 21 juta akibat kejadian ini.

Baca Juga :  Polisi Bantu Antar Bocah Kejang-kejang ke Rumah Sakit di Tengah Kemacetan Sumedang

“Kami menyita satu unit Yamaha Aerox tanpa plat nomor, satu kunci motor Yamaha, serta STNK dan BPKB kendaraan yang dicuri,” kata Awang.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumedang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, AG berhasil diamankan pada hari Rabu (29/1) di dusun Cihayam, Desa Awilega, Tanjungkerta, bersama barang bukti.

Baca Juga :  Polres Sumedang Gelar Apel Operasi Keselamatan Lodaya 2025

“Saat ini, AG masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Sumedang. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button