Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, Dadang Sopian Syauri, mendorong Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk melakukan kajian teknis terhadap Jalan Cadas Pangeran yang sering dilalui oleh truk-truk bertonase besar.
Hal itu ia ungkapkan menyusul sering terjadinya kecelakaan lalulintas di Jalur Sumedang-Bandung yang melibatkan truk-truk besar. Dalam 2 Minggu ini saja, ada dua kecelakaan lalulintas yang melibatkan Dump Truk di belokan Sanur Jatinangor Kabupaten Sumedang.
Lantas, belokan Sanur ini juga sempat menjadi viral dikalangan para netizen Sumedang, pasalnya, di belokan yang menanjak ini sering terjadi kecelakaan. Banyak netizen yang mempertanyakan, kecelakaan yang melibatkan truk-truk besar karena truk tidak melewati jalur bebas hambatan, mengingat Jalan Toll Cisumdawu dari Cimalaka-Cileunyi sudah dibuka.
Alangkah lebih baiknya, para netizen berharap agar truk-truk besar menggunakan Toll Cisumdawu saat melewati Kabupaten Sumedang.
Namun menurut Dadang, tidak ada aturan baku yang melarang truk untuk melewati Jalur Sumedang-Bandung via Cadas Pangeran dan tidak bisa pemerintah mengalihkan begitu saja truk-truk bertonase besar wajib menggunakan Jalan Toll Cisumdawu.
Adapun kata Dadang, kondisi Jalan Cadas Pangeran saat ini sudah tampak kemiringannya, jika hal itu terus dibiarkan, dikhawatirkan Jalan Cadas Pangeran yang berada dipinggiran tebing itu akan roboh.
Untuk itu dirinya mendorong, BPJN untuk melakukan kajian teknis di Jalur Cadas Pangeran ini. “Saya khawatir kalau Cadas Pangeran terus-terusan dilalui truk-truk besar akan ada retakan, yang berpotensi air meresap dan membuat rapuh lapisan-lapisan jalan,” kata Dadang, saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Jumat (31/3).
Tapi menurutnya, Pemerintah tidak begitu saja melarang truk-truk besar ini lewat Jalan Cadas Pangeran. Harus ada kajian teknis dulu dari BPJN, nanti hasil dari kajian teknis ini akan menjadi dasar, Kementrian Perhubungan atau Dinas Perhubungan untuk mengeluarkan imbauan agar truk bertonase besar tidak melewati Jalan Cadas Pangeran.
“Harus ada kajian teknis dulu dari BPJN, kalau misal hasilnya Cadas Pangeran rawan kalau dilalui truk lebih dari 15 Ton, maka Dishub atau Kemenhub bisa mengimbau bagi pengendara truk di atas 15 Ton untuk tidak lewat jalur itu, tapi bisa melalui Toll Cisumdawu,” kata Dadang.