Pemilu 2024PolitikSumedang

Bacaleg DPRD Jabar Jandri Ginting Targetkan Meraih 120 Ribu Suara di Dapil SMS

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Jandri Ginting SH, MM, MH yang merupakan Wakil Ketua DPC PKB Sumedang menyatakan kesiapannya untuk meraih suara terbanyak pada Pemilu 2024 nanti.

“Kami telah melakukan berbagai persiapan seperti, melakukan sosialisasi baik di internal ataupun di luar internal partai PKB Kabupaten Sumedang,” ujar Jandri Ginting kepada wartawan saat akan mendampingi Bacaleg DPC PKB mendaftar ke KPU Sumedang Jabar, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga :  Begini Fakta Hukum Terkait UGR Tol Cisumdawu Senilai Rp 329 Miliar

Selain itu, sambung Jandri, PKB merupakan bagian dari Nahdatul Ulama (NU). Sehingga, dirinya intens melakukan sosialisasi baik ke MWC, ranting dan seluruh lembaga NU di dua Kabupaten yakni Sumedang dan Majalengka. Bahkan, dalam waktu dekat dirinya juga akan melakukan sosialisasi ke Kabupaten Subang.

Baca Juga :  Begini Alasan Bank BTN Tak Mencairkan UGR Tol Cisumdawu Senilai Rp 329 Miliar

Jandri meyebutkan bila dirinya menargetkan untuk meraih suara 120 ribu meliputi 3 Kabupaten, Sumedang-Majalengka-Subang.

Namun demikian, sebagai kader dari DPC PKB Kabupaten Sumedang dirinya akan memprioritaskan perolehan suara terbanyak di Kabupaten Sumedang.

“Begitupun lumbung suara terbanyak, saya optimistis ada di Kabupaten Sumedang. Saya juga tentunya akan sosialisasi dan berkoodinasi dengan DPC PKB di 2 Kabupaten lainnya yaitu Majalengka dan Subang.

Baca Juga :  KPU Sumedang: Calon Perseorangan Belum Memenuhi Syarat

Perlu diingat, bahwa suara PKB secara nasional berada di peringkat 5 besar. Untuk itu kami berkeyakinan dan optimis akan meraih suara sebanyak-banyaknya sesuai dengan apa yang ditargetkan,” tukas Ketua LPBH NU Kabupaten Sumedang, Jandri Ginting. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button