Alami Peningkatan, Sekda Sumedang Yakin Retribusi Parkir Tahun 2022 Capai Rp2 Miliar
Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sumedang dari retribusi parkir Tahun 2022 mengalami peningkatan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono, setelah selesai rapat evaluasi SAKIP bersama Sekretaris Daerah di kantornya, Jl. Prabu Gajah Agung No.19, Kamis (27/10).
Menurut Tono, jika mengacu pada pencapaian kinerja parkir Tahun 2021, untuk Tahun 2022 capaian nominal retribusi nya sudah ada peningkatan.
“Pencapaian sampai bulan Oktober hari ini, parkir harian dengan parkir berlangganan Rp. 1.475.000.000,” kata Tono.
Masih ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman yakin, di akhir Tahun 2022, bisa mencapai Rp2 Miliar.
“Saya yakin diakhir tahun bisalah 2 Miliar, walaupun masih belum memenuhi target tapi sudah ada peningkatan dari sebelumnya,” kata Herman.
Ia menjelaskan, kendala yang dialami Pemkab Sumedang saat ini adalah tidak terintegrasinya parkir berlangganan dengan sistem samsat. Jadi, selama ini, Dishub Sumedang masih memberlakukan parkir berlangganan secara manual dari sisi pembayaran, tidak otomatis mereka yang bayar pajak kendaraan harus bayar parkir berlangganan juga.
“Karena kendalanya di sistem samsat, Mudah-mudahan kedepan bisa masuk sistem samsat, ini masih di kordinasikan dengan Polda dengan Polres,” ujar Herman.
Ia juga optimistis, jika parkir berlangganan di Sumedang sudah masuk sistem samsat, bisa melampaui Rp5 Miliar pendapatannya per Tahun.