Hukum

Polres Sumedang Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Desa Ranjeng

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sumedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Ranjeng Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2018 sampai dengan 2020.

Baca Juga :  Polres Sumedang Berangkatkan 62 Pemudik Gratis Tujuan Solo, Dikawal Hingga Batas Kota

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, membenarkan anggotanya tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Desa Ranjeng.

Bahkan, saat ini, kata AKP Yusuf, anggotanya tengah melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat Sumedang guna penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Personil Disiagakan Amankan Acara Persib di Sumedang, Ada Pembagian Bonus untuk Pemain

“Ya, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sumedang melaksanakan koordinasi dengan Inspektorat terkait penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Ranjeng,” katanya saat dikonfirmasi Tahu Ekspres melalui seluler, Selasa (29/8).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800 Pengguna Media Sosial Mulai Membicarakan Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Dan Tren Baru Komunitas Pengguna Online Mahjong Wins 3 Dibahas Karena Tampilan Yang Menonjol Mahjong Ways Jadi Pilihan Hiburan Digital Malam Hari Pemain Online Menyoroti Keunikan Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Muncul Di Berbagai Percakapan Online Mahjong Wins 3 Dan Obrolan Random Yang Lagi Viral Fitur Mahjong Ways Yang Bikin Pemain Sering Kembali Mahjong Wins 3 Jadi Topik Ringan Pengguna Digital Pola Baru Mahjong Ways Mulai Dibahas Komunitas Online