Sosial  

Momentum Refleksi Hari Tani Nasional, Petani Sumedang Desak Lahan Eks PT Subur Setiadi untuk Reforma Agraria

Sumedang — Paguyuban Cemerlang yang terdiri dari petani tiga desa di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, menyoroti persoalan lahan eks PT Subur Setiadi. Mereka mendesak pemerintah menjadikan lahan tersebut sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) dan memberikan kepastian hukum bagi para petani.

Desakan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional 2026. Paguyuban Cemerlang menggelar syukuran di Saung Paguyuban Desa Cimarias, Kecamatan Pamulihan, Kamis (24/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut diikuti petani dari Desa Cimarias, Desa Cinanggerang, dan Desa Mekarahayu. Selain syukuran dan makan tumpeng hasil bumi bersama, kegiatan juga diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta diskusi mengenai agraria.

Ketua Paguyuban Cemerlang, Arif Marcko, mengatakan diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengetahuan petani mengenai persoalan agraria dan hak atas tanah.

“Selain syukuran dan makan tumpeng hasil bumi bareng bersama petani, kegiatan juga diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta diskusi Hari Tani belajar bersama soal agraria sebagai wujud syukur dan penguatan pengetahuan petani akan hak atas tanah,” kata Arif saat dihubungi Tahu Ekspres.

Arif mengatakan Paguyuban Cemerlang selama ini didampingi WALHI Jawa Barat, STKS, LBH dan jaringan gerakan rakyat lainnya dalam mendorong percepatan reforma agraria di Kabupaten Sumedang.

Dia menyebut momentum Hari Tani Nasional tahun ini juga menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk menyampaikan harapan terkait regulasi di sektor agraria.

“Momentum Hari Tani tahun ini kami menyambut baik pembahasan RUU di sektor agraria dan menantikan aturan turunannya. Harapan kami, regulasi baru ini benar-benar memperkuat gerakan petani dan memberikan kepastian hukum bagi petani penggarap,” ujarnya.

Salah satu persoalan yang disorot adalah lahan eks PT Subur Setiadi. Arif menyebut lahan tersebut menjadi salah satu fokus perjuangan Paguyuban Cemerlang.

“Salah satu fokus perjuangan kami adalah lahan eks-PT Subur Setiadi. Selama kurang lebih 25 tahun perusahaan beroperasi, kehadirannya tidak menjawab persoalan kesejahteraan warga sekitar. Warga justru seperti orang asing di tanahnya sendiri,” ungkapnya.

Menurut Arif, terdapat lebih dari seribu petani yang menggantungkan hidup di lahan tersebut. Namun, dia menyebut hanya sebagian kecil yang pernah bekerja di perusahaan.

“Faktanya, dari seribu petani lebih yang menggantungkan hidup di lahan tersebut, yang pernah bekerja di perusahaan paling 50 orang kurang, itupun dengan upah Rp 35.000 per hari. Belum lagi persoalan jalan rusak, kebakaran lahan, dan minimnya kontribusi sosial perusahaan bagi warga,” katanya.

Arif juga menyoroti kondisi lahan eks PT Subur Setiadi saat ini. Menurut dia, lahan tersebut terkesan tidak produktif dan terlantar, padahal kehidupan petani sangat bergantung pada tanah tersebut.

Dia mengatakan masa pengajuan izin perusahaan telah berakhir sejak 2023. Sejak izin HGU/HGB PT Subur Setiadi berakhir, Paguyuban Cemerlang bersama jaringan lainnya menyatakan menolak perpanjangan izin.

“Secara hukum lahan tersebut telah kembali ke negara dan sangat layak diajukan sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA),” ujarnya.

Paguyuban Cemerlang kemudian mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI untuk berpihak kepada petani. Mereka juga meminta Bupati Sumedang selaku Ketua GTRA Kabupaten Sumedang mengambil sikap terkait lahan eks PT Subur Setiadi.

“Bupati Sumedang, Bapak Doni, selaku Ketua GTRA Kabupaten Sumedang untuk bersikap jelas membela hak petani dan mendorong lahan eks-PT Subur Setiadi yang kini terlantar tersebut ditetapkan sebagai LPRA dan diberikan seutuhnya untuk petani,” katanya.

Selain itu, Paguyuban Cemerlang meminta KPK menelusuri dugaan praktik mafia tanah yang kemungkinan terjadi di Sumedang.

“Dengan maraknya kasus OTT yang terjadi di Kementerian Agraria, kami berharap KPK juga memeriksa semua oknum yang terlibat, karena praktik mafia tanah khususnya di Sumedang tidak menutup kemungkinan ada,” ucap Arif.

Arif mengatakan pihaknya akan segera menemui Bupati Sumedang selaku Ketua GTRA Kabupaten Sumedang. Pertemuan itu dilakukan untuk menagih komitmen pemerintah terkait persoalan lahan eks PT Subur Setiadi.

“Selain syukuran hari ini, secepatnya kami juga akan melakukan upaya menagih janji secara langsung kepada Bapak Doni sebagai Ketua GTRA Kabupaten Sumedang agar benar-benar berpihak kepada petani,” pungkasnya.