Sumedang — Paguyuban Cemerlang yang terdiri dari petani tiga desa di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, menyoroti persoalan lahan eks PT Subur Setiadi. Mereka mendesak pemerintah menjadikan lahan tersebut sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) dan memberikan kepastian hukum bagi para petani.
Eks PT Subur Setiadi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
