Pilkada Sumedang 2024Sumedang

Bawaslu Sumedang: Pengawas Hamil Tidak Perlu Memaksakan Diri di Pilkada 2024

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mengimbau agar pengawas kepemiluan di Pilkada 2024 tidak memaksakan diri bilamana dalam keadaan hamil, karena Bawaslu sendiri tidak mengikuti regulasi Undang-undang Ketenagakerjaan, mengingat singkatnya tahapan Pilkada.

“Kalau dari regulasi sendiri, Bawaslu itu tidak mengikuti regulasi yang ada di Undang-undang ketenagakerjaan, karena mengingat singkatnya tahapan Pilkada, maka ini harus didasarkan pada kesadaran pribadi orang-orang yang mendaftarkan dirinya sebagai ad hoc entah itu Panwascam, PKD ataupun PTPS nantinya,” kata Ketua Bawaslu Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga saat diwawancarai Tahu Ekspres, Selasa (3/7/2024).

Ade juga mengatakan bahwa pihaknya sewajarnya sekali lagi menghimbau untuk nantinya pengawas kepemiluan (Panwascam, PKD, PTPS) untuk tidak memaksakan diri bilamana sedang dalam kondisi hamil.

“Nah ketika memang dirasa kondisi tubuh si PKD, Panwascam ataupun PTPS tersebut sedang dalam kondisi hamil, sewajarnya kami mengimbau sebaiknya tidak memaksakan diri untuk mengikuti tahapan Pilkada,” tambahnya.

Bilamana hal tersebut dipaksakan sambung Ade, lembaga Bawaslu sendiri akan menjadi sorotan publik, seolah-olah melakukan pembiaran namun pada faktanya pihaknya tidak punya wewenang untuk melarang seseorang dalam kondisi hamil melakukan pengawasan atau mendaftar sebagai pengawas badan ad hoc.

“Sudah hamil tua tiba -tiba terjadi sesuatu kan lembaga juga pasti akan disorot oleh publik, kenapa lembaga seolah-olah melakukan pembiaran, padahal kan faktanya kita juga tidak punya wawenang untuk melarang mereka mendaftarkan dirinya untuk jadi pengawas ad hoc karena tidak ada dalam regulasinya.

Terakhir, Ade berharap kepada seluruh pengawas badan ad hoc yang bilamana sedang dalam kondisi hamil untuk mawas diri, menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Bawaslu memohon bagi Panwascam, PKD ataupun PTPS nantinya, ketika memang kondisinya sedang hamil, jangan memaksakan diri untuk melakukan pengawasan ketika memang kondisi tubuh tidak fit, ataupun ada gangguan terhadap kehamilannya, mengingat pentingnya mawas diri untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button