Motor PKD Desa Licin Hilang Saat Pengawasan Coklit, Ini Tanggapan Ketua Bawaslu Sumedang

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga, menanggapi terkait hilangnya motor Pengawas Desa Kelurahan (PKD) Desa Licin Kecamatan Cimalaka saat melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada hari Minggu (30/6).
Motor yang hilang adalah merk Honda Beat Hitam dengan plat nomor Z 2656 AAF milik Ayi Hamdan (41), seorang PKD Desa Licin.
“Dalam kejadian tersebut tidak ada yang bisa disalahkan, karena PKD itu sendiri dengan keinginan sendiri menyimpan motor di rumah Kadus, jadi itu tanggungjawab sendiri ,” kata Ade Adrianta Sinulingga saat diwawancarai Tahu Ekspres, Selasa (3/7/2024).
Langkah solutif yang akan diambil oleh Bawaslu Kabupaten Sumedang, kata Ade, dengan melakukan penggalangan dana sukarela dari Bawaslu Kabupaten Sumedang sendiri, Panwascam dan PKD Se-Kabupaten Sumedang.
“Kita Bawaslu sendiri berinisiatif melakukan penggalangan dana yang sifatnya sukarela dan mudah-mudahan bisa membantu,” katanya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, tidak ada penggantian atas kehilangan barang yang bersifat pribadi karena merupakan tanggungjawab masing-masing.
“Tidak ada konsep ganti rugi atas kehilangan barang pribadi, namun sebagai bentuk kekompakan, kita adakan galang dana secara sukarela seperti yang saya tadi sampaikan,” pungkasnya.