Pilkada Sumedang 2024Politik

Warga Binaan Lapas Sumedang Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2024

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang turut berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Aula lapas disulap menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk memfasilitasi mereka menyalurkan hak pilihnya. Proses pemungutan suara berlangsung lancar dengan pengawasan ketat dari petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang.

Kepala Lapas Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, mengatakan partisipasi warga binaan merupakan bentuk pelaksanaan hak konstitusional mereka sebagai warga negara. “Kami mendukung penuh partisipasi warga binaan dalam Pilkada ini. Mereka memiliki hak untuk menentukan masa depan daerahnya. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan transparan,” ujar Ratri seperti pada keterangan tertulis yang diterima Tahu Ekspres, Rabu (27/11).

Baca Juga :  Lapas Kelas 2 B Sumedang Terima Seorang Napiter Asal Rutan Bogor

Salah satu warga binaan, Deni, merasa bersyukur dapat menggunakan hak pilihnya meski sedang menjalani hukuman. “Ini pertama kali saya memilih di lapas. Kami merasa dihargai sebagai warga negara. Harapannya, pilihan kami bisa membawa perubahan positif untuk Sumedang dan Jawa Barat,” kata Deni.

Baca Juga :  KPU Sumedang Buka Rekrutmen 14.084 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

Proses pemilihan di Lapas Sumedang dilakukan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Tingginya antusiasme warga binaan dalam menyalurkan hak pilih menunjukkan semangat demokrasi tetap hidup meskipun mereka berada di balik jeruji besi.

Baca Juga :  Usai Pencoblosan, Dony Ahmad Munir akan Saksikan Quick Count

Lapas Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hak-hak dasar warga binaan, termasuk dalam mendukung hak politik mereka di setiap ajang demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button