Wajib Tahu! Begini Cara Seleksi PPS di Sumedang yang di Ikuti Ribuan Orang
Peserta seleksi PPS wajib mengikuti test CAT dan juga wawancara.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang, saat ini telah membuka pendaftaran untuk seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa. PPS sendiri terdiri dari 3 orang, 1 ketua merangkap anggota dan 2 anggota, jadi untuk 1 desa akan terpilih 3 orang untuk menjadi PPS.
Sejak dibukanya pendaftaran 18 Desember 2022, hingga berita ini ditulis, sudah ada Dua Ribu lebih pendaftar.
Komisioner KPU Sumedang, Mamay Siti Maemunah Suhandi, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM, menyebutkan, pendaftaran dibuka 18 Desember 2022 sampai dengan 30 Desember 2022.
“Penelitian administrasi 19 Desember 2022 – 5 Januari 2023 dan untuk pengumuman lolos administrasi akan diberitahukan tanggal 6-8 Januari 2022,” terangnya.
Mamay menjelaskan, sekurang-kurangnya, pendaftar di tiap desa minimal 6 orang, jika kurang maka waktu pendaftaran akan diperpanjang.
Seleksi PPS Menggunakan Test CAT dan Wawancara
Mamay mengatakan, untuk seleksi PPS dilakukan dengan metode seleksi menggunakan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pendaftar, atau lebih dikenal dengan test Computer Assisted Test (CAT).
“Jadi rencananya 9-14 Januari 2022 akan dilakukan test CAT, soalnya online langsung dari KPU RI,” kata Mamay kepada wartawan, Senin (26/12).
Ia melanjutkan, peserta yang akan dinyatakan lulus CAT paling banyak ditetapkan 3x jumlah kebutuhan atau 9 orang. Untuk selanjutnya akan mengikuti test wawancara.
Rencananya, kata Mamay, peserta yang sudah mengikuti test wawancara akan dipilih 6 orang atau 2x kebutuhan. 3 orang terpilih sebagai anggota PPS dan 3 orang lagi pengganti.
“Wawancara rencananya akan melibatkan PPK, karena PPK sudah dilantik 4 Januari 2022 sebelum waktu test wawancara PPS,” kata Mamay.
Untuk waktu test wawancara Mamay belum bisa menjelaskan, lantaran masih fokus untuk persiapan test CAT.
“Nanti pihak PPK akan dilibatkan untuk test wawancara PPS didampingi oleh tim dari KPU Sumedang, akan tetapi keputusannya tetap ada di tangan KPU Kabupaten untuk menentukan PPS terpilih,” kata Mamay.
Besaran Gaji Ketua dan Anggota PPS Desa
Sebagai informasi, besaran gaji PPS, Mamay menyebutkan, terdiri dari gaji Ketua dan Anggota.
Gaji Ketua PPS : Rp1.500.000/Bulan
Gaji Anggota PPS : Rp1.300.000/Bulan
Sedangkan untuk masa kerjanya, PPS mulai dilantik 24 Januari 2023 hingga berakhir 4 April 2024.
Cara daftar menjadi Anggota PPS Desa
Saat ini, KPU membuka pendaftaran bagi calon anggota PPS melalui laman resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) siakba.kpu.go.id.