Wabup Sumedang Ingatkan Pengusaha Tambang Jaga Lingkungan dan Ikuti Aturan
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, H. Erwan Setiawan mewanti-wanti kepada para pengusaha pertambangan di Kabupaten Sumedang agar selalu memperhatikan lingkungan dan peraturan yang ada dalam menjalankan aktivitasnya.
Hal itu disampaikan Wabup saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) Jawa Barat (Jabar), Selasa (10/1/2023).
“Saya mengapresiasi kepada para pengusaha yang hadir pada hari ini. Khusus kepada para pengusaha yang tidak hadir tolong diperhatikan jangan hanya menambang saja, tapi jaga lingkungan dan ikuti aturan yang ada,” ujarnya.
Dikatakan Wabup, kabupaten Sumedang memiliki sumber daya alam melimpah, salah satunya yang banyak dieksploitasi adalah barang tambang tipe C atau pertambangan mineral bukan logam.
“Lokasi pertambangan tersebut berada di sekitar kaki Gunung Tampomas, tepatnya di beberapa desa di Kecamatan Cimalaka dan Paseh. Wilayah tersebut berpotensi menjadi lahan kritis karena tidak adanya proses reklamasi pasca tambang,” ujarnya.
Menurut Wabup, Pemkab Sumedang berkomitmen membenahi penataan kawasan pada bekas galian tersebut, diantaranya untuk dijadikan sebagai tempat wisata yang ramah lingkungan.
“Sudah ada beberapa pengusaha pertambangan yang menjadikan eks galian ini menjadi tempat wisata yang asri dan indah,” ujarnya.
Masih kata Wabup, pihaknya tidak melarang kegiatan penambangan, hanya saja berbagai kegiatan pertambangan harus benar-benar memperhatikan kaidah-kaidah penambangan yang baik agar berdampak positif terhadap ekosistem lingkungan.
“Kami welcome, kami tidak melarang pengusaha bidang pertambangan. Tapi tolong, ulah cul leos (jangan dibiarkan begitu saja, red). Jaga alam kami agar tetap asri,” pungkasnya. (*)