Hukum

Ustadz Rahmat Baequni Ditangkap Polisi

Ustadz Rahmat Baequni malam tadi ditangkap polisi atas kasus video ceramahnya yang menyebutkan kematian petugas KPPS pada Pemilu 2019 karena di racun.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi membenarkan kabar tersebut. Ustadz Rahmat Baequni di ditahan sejak Kamis (20/6/2019) malam di Mapolda Jabar untuk diperiksa atas kasus ‘Petugas KPPS Diracun‘.

“Iya terkait hal itu. Seperti disampaikan sebelumnya, kami sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak,” tuturnya.

Teman dekat Ustadz yang baru-baru ini terkenal karena video ceramahnya yang menyebut ada simbol Dajjal dalam karya arsitektur mesjid Ridwan Kamil, membenarkan kejadian penangkapan rekannya untuk dimintai keterangan oleh Polda Jawa Barat.

“Iya benar untuk dimintai keterangan, dijemput dengan surat dan dipersilakan kuasa hukum dan bisa ditengok. 1×24 jam prosesnya. Saya yang menemani,” tutur nya.

Sementara itu pihak kepolisian, melalui Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Trunoyudho Wisnu Andiko, membenarkan kabar tersebut, pada Jumat (21/06).

“Ya (ditangkap). Artinya kan gini, kita sudah menerima berkas dari Mabes Polri sudah beberapa hari yang lalu. Kita sudah gelar perkara dan sekarang ada di Polda Jabar oleh tim penyidik Dirkrimsus,” tuturnya, seperti dikutip BBC News Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button