

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang asal Fraksi Gerindra, Warson Mawardie mengapresiasi adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait kemudahan dalam berinvestasi di Kabupaten Sumedang yang telah ditetapkan saat sidang Paripurna di DPRD Sumedang Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (12/4/2023) kemarin.
Oleh sebab itu, Komisi II DPRD Sumedang berharap, dalam waktu dekat Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang bisa segera menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Sumedang.
“Saya berharap agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera merealisasikan turunannya dari Perda tersebut menjadi Peraturan Bupati (Perbup). Hal ini untuk kenyamanan bagi para investor.
Selain itu, sambung Warson, kemarin telah disampaikan oleh Pak Bupati Dony Ahmad Munir bahwa wilayah Buahdua, Ujungjaya dan Tomo (Butom) akan menjadi bagian dari pusat kawasan industri.
Sehingga, lanjut Warson, Bukan hanya di Sumedang bagian Barat saja yang masuk ke dalam kawasan industri. Melainkan wilayah Butom juga harus secepatnya melakukan persiapan.
“Kami mendorong agar Pemda segera menarik investor untuk melakukan investasi di Sumedang,” ungkapnya.
Tak sampai disitu, Warson juga menjelaskan jika menarik para investor pun tidak bisa sembarangan. Namun, harus mengacu kepada hasil kajian yang cocok dengan wilayah Butom itu sendiri.
“Ya, kalau sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) cocoknya memang di bidang manufaktur, termasuk industri basah juga ada disana. Bahkan, harus ada juga ada disektor agrobisnisnya,” tukas Warson Mawardie. (*)