Terungkap! Identitas Mayat yang Ditemukan Mengambang di Cekdam UNPAD Jatinangor, Ini Penyebab Kematiannya
Identitas mayat pria yang ditemukan mengambang di Cekdam UNPAD Kampus Jatinangor pada Hari Sabtu (22/7) kemarin akhirnya terungkap. Mayat tersebut diketahui bernama Edwin Ramdani (39), sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui sering tinggal bersama adiknya di Kampung Sekesalam RT 01 RW 08 Desa Sindanglaya Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
Mayat korban awalnya diketahui oleh 3 orang perempuan yang sedang berolahraga pada Hari Sabtu, 22 Juli 2023, sekira Jam 08.30 WIB, di Cekdam UNPAD Kampus Jatinangor, tepatnya di Dusun Gentramanah RT 01 RW 02 Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
Mengetahui ada mayat yang mengambang, kemudian 3 orang perempuan itu melaporkannya ke Security (Satpam) UNPAD. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, ternyata benar ada sesosok mayat pria yang mengambang, kemudian oleh Satpam kejadian tersebut dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Polsek Jatinangor.
Menurut Kapolsek Jatinangor, AKP Dadang Sudiantoro, SH, MH,. yang diketahui dari adik kandung korban, Irma Susanti Sambas, bahwa Korban adalah anak ke 2 dari 4 bersaudara, diketahui ayahnya sudah meninggal dunia dan ibu kandungnya sedang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.
“Almarhum berangkat dari rumah adiknya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 sekitar pukul 04.00 WIB dengan tujuan bekerja di Kecamatan Jatinangor,” terang Kapolsek Jatinangor, seperti pada keterangan tertulis yang diterima Tahu Ekspres, Minggu (23/7).
Menurut pengakuan adik korban, lanjut Kapolsek, korban memiliki catatan medis penyumbatan pembuluh darah di otak sejak usia 3 bulan dan pernah dilakukan operasi sedot tulang belakang pada usia 6 bulan. Sejak saat itu pihak keluarga telah menerima masukan dari dokter, untuk korban jangan sampai terjatuh karena akan berdampak pecahnya pembuluh darah.
Namun, adik korban, kata Kapolsek menjelaskan, sejak sekiar 6 bulan yang lalu pada bagian jidat korban terdapat benjolan akibat benturan pada benda tumpul. Akan tetapi, sepengetahun keluarganya, semasa hidup, korban tidak memiliki permasalahan dengan siapapun.
Menurut keterangan saksi lain, kata Kapolsek, Cecep Permana dan Deni Firmasyah, dua saksi ini penjual minuman di Pangkalan Damri Jatinangor, menjelaskan, semasa hidupnya, korban kadang bekerja sebagai calo angkot 04 jurusan Cileunyi-Sumedang di Pangkalan Damri Jatinangor.
“Menurut saksi Cecep dan Deni, bertemu terakhir kali dengan korban yaitu 2 Minggu sebelum diketahui meninggal,” kata Kapolsek.
Saat bertemu terakhir dengan saksi Cecep, korban menyampaikan akan menjadi calo kos-kosan mahasiswa baru. Selama jadi calo korban jarang berkomunikasi dengan calo-calo yang lain serta selama bekerja di Jatinangor tidak diketahui tinggal dimana.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh Dokter Rumah Sakit AMC dan pihak RS Sartika Asih, terang Kapolsek, pada tubuh korban terdapat benjolan pada bagian jidat, bibir bawah luka lecet, dari telinga kiri, kanan dan lubang hidung mengeluarkan darah. “Bahwa dari analisa hasil pemeriksaan luar oleh dokter, darah yang keluar dari telinga dan hidung dapat diakibatkan dari pecahnya pembuluh darah dan untuk memastikan sebab kematian harus dilakukan autopsi,” ujar Kapolsek
Namun, lanjut Kapolsek, setelah dimintai keterangan, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan pertimbangan pihak keluarga telah mengetahui jika almarhum memiliki riwayat penyakit dengan diagnosa penyumbatan pembuluh darah di otak.
Pihak keluarga juga telah mengetahui sebelumnya dari Dokter jika korban semasa hidupnya terjatuh maka akan menimbulkan pecah pembuluh darah. Untuk itu pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dengan bukti lampiran Surat Pernyataan Penolakan autopsi.