HukumPeristiwaSumedang

Aksi Penjambretan di Tanjungsari Sumedang Berhasil Digagalkan Warga

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Seorang Ibu rumah tangga, Dede Mulyani warga Dusun Cijanggel Cinanjung Tanjungsari jadi korban penjambretan ketika akan membeli pulsa ke konter HP di Jalan Raya Bandung-Sumedang tepatnya di Cijanggel Tanjungsari Sumedang Jawa Barat (Jabar), Selasa (16/5/2023).

Baca Juga :  Kemah Bakti Harmoni Beragama di Kiara Payung Sumedang diikuti 4.900 Pramuka Lintas Agama, Menag: Bentuk Kerukunan

Kapolsek Tanjungsari Kompol A. Nurzaman mengatakan, bahwa aksi tersangka penjambretan berhasil digagalkan warga dan langsung diamankan oleh anggota Polsek Tanjungsari.

“Beruntung kedua pelaku jambret tidak menjadi korban bulan-bulanan warga. Kami pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka berupa satu unit kendaraan bermotor dan sebuah HP serta kalung emas seberat 7 gram milik korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengunjung Tanjung Duriat Naik 150 Persen di Akhir Libur Nataru

Kejadian tersebut, sambung Kapolsek, terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.

“Diketahui, kedua tersangka ini berinisial D (25) dan A (31) asal Rancaekek Bandung. Perbuatan tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Baca Juga :  Longsor Surian; Puluhan Petani Gagal Panen dan Krisis Air Bersih di 3 Desa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button