Pengamat politik dari Lembaga Studi (LS) Visi Nusantara, Ade Sunarya mengatakan, dengan adanya putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 merubah konstelasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumedang Tahun 2024.
Pengaruh Putusan MK Bagi Partai Politik di Sumedang Dalam Menghadapi Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya Nomor 60/PUU-XXII/2024 tertanggal 20 Agustus 2024 yang membahas ambang batas pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) membawa dampak bagi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sumedang Tahun 2024.
