BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 113 Kg Ganja Asal Thailand
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja asal Thailand seberat 113,65 kg. Dua pelaku berinisial AS dan MM berhasil diamankan di Bekasi dan Jakarta Timur.
“Ganja tersebut disembunyikan dalam paket bed cover dan alat bermain kucing. Modus operandi ini cukup unik,” ujar Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., selaku Kepala BNN RI, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/8).
Menurut Marthinus, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai paket kiriman asal Thailand pada Rabu (24/7).
“Setelah melakukan koordinasi dengan BNN, kami segera memeriksa paket tersebut,” tambahnya.
Pada Kamis (25/7) sekitar pukul 14.30 WIB, tim gabungan mengamankan AS yang datang ke gudang impor Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten untuk mengambil paket tersebut.
“Kami kemudian melakukan controlled delivery ke daerah Bekasi dan berhasil menangkap MM, pemilik PT. CAS yang menerima barang impor tersebut,” jelas Marthinus.
Barang bukti yang ditemukan, lanjutnya, berupa lima karung berisi sepuluh bed cover dengan total 60 bungkus ganja seberat 31.884 gram. Berdasarkan pengakuan AS, tim gabungan kemudian menggeledah sebuah ruko di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
“Dengan bantuan K-9 Bea dan Cukai, kami menemukan 32 kardus berisi 154 bungkus ganja dengan berat 81.773 gram. Total ganja yang disita dalam kasus ini mencapai 113.657 gram,” ungkap Marthinus.
Hasil interogasi mengungkap bahwa ganja tersebut dikirim oleh seseorang berinisial BN yang kini masih dalam pengejaran.
“Kolaborasi antara BNN dan Bea Cukai berhasil menyelamatkan 56.828 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Adapun ancaman hukuman terhadap AS dan MM diancam dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia,” tutup Marthinus.




