Sukses Jalani Pembinaan, Napiter di Lapas Sumedang Hirup Udara Bebas
Sumedang – Seorang narapidana kasus tindak pidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang akhirnya bisa menghirup udara bebas, Rabu (5/3/2025). Napiter berinisial DN, asal Poso, Sulawesi Tengah, dinyatakan telah menjalani program pembinaan dengan baik selama masa pidananya.
Kalapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, mengatakan bahwa Dn menunjukkan sikap kooperatif dan aktif dalam setiap program pembinaan. “Yang bersangkutan mengikuti seluruh program dengan baik, menunjukkan perubahan sikap positif, dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana,” ujar Ratri.
Setelah bebas, DN langsung diserahterimakan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk diterbangkan ke daerah asalnya. Lapas Sumedang berharap DN dapat kembali ke masyarakat dan tidak terpengaruh lagi oleh paham-paham radikal.
“Pembinaan di dalam Lapas bertujuan agar narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Kami berharap DN bisa melanjutkan hidupnya dengan lebih positif setelah bebas,” tambah Ratri.







