Kejahatan

Polres Sumedang Ciduk Pelajar SMK yang Curi Uang Ratusan Juta dan Emas 60 Gram

Sumedang – Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian uang sebesar Rp294 juta dan emas seberat 60 gram di Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara. Dua pelajar SMK berinisial BMS (15) dan FLG (15) berhasil diamankan dua jam setelah kejadian pada Kamis (2/1/2025).

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban, M. Nurmansyah (52), pulang ke rumah setelah liburan Tahun Baru sekitar pukul 16.30 WIB. Ia mendapati kaca rumah pecah dan brankas berisi uang serta emas sudah hilang.

Baca Juga :  Gagal di Rumah Pertama, Pelaku Pencurian di Cimanggung Berhasil Gasak HP Warga

“Korban langsung curiga setelah melihat kondisi rumah berantakan dan kaca kamar pecah. Setelah memeriksa lemari, brankas di dalamnya sudah tidak ada,” ujar Joko saat konferensi pers, Kamis (2/1/2025).

Pelaku Ditangkap dalam Waktu Dua Jam

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Dalam waktu dua jam, petugas berhasil mengamankan dua pelaku.

“Pelaku utama, BMS, melakukan aksinya dengan arahan dari FLG. Barang bukti seperti perhiasan emas, uang tunai, dan brankas yang sempat dibuang pelaku di belakang Terminal Ciakar Sumedang juga berhasil kami amankan,” ungkap Joko.

Baca Juga :  Polri Tanam Jagung di Sumedang, Targetkan Dukung Program Swasembada Pangan

Dari uang hasil curian, pelaku bahkan sempat membeli sebuah ponsel iPhone. “Kami juga menemukan beberapa barang bukti lain, termasuk alat yang digunakan pelaku, seperti obeng, kunci Inggris, dan sepeda motor,” tambahnya.

Korban Apresiasi Kepolisian

Korban, M. Nurmansyah, mengapresiasi tindakan cepat Polres Sumedang dalam menangani kasus ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Sumedang yang langsung datang memeriksa rumah, mencari pelaku, dan menangkapnya. Alhamdulillah, barang buktinya sudah ada, pelakunya juga sudah tertangkap,” ujar Nurmansyah.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Cadas Pangeran, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Minibus

Ancaman Hukuman Berat

Kedua pelaku kini telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Sumedang. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3e, 4e, dan 5e KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Saat ini baik korban maupun pelaku sedang dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Sumedang. Karena kejadian baru terjadi tadi sore pukul 16.30 WIB dan penangkapan berlangsung pada 18.30 WIB. Pemeriksaan masih berjalan untuk mengembangkan kasus ini,” tutup Joko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800 Heboh Sosial Media Andika Medan Bongkar Cara Aktifkan Mode Pecahan X10 Strategi Petir800 Mengubah Nasib Andika Medan Melalui Formasi Ubin Mahjong Bukan Keberuntungan Biasa Pria Medan Bagikan Tutorial Membaca Ritme Pecahan Rahasia Dibalik Ketenangan Andika Medan Mengincar Pecahan X10 Analisis Pola Inilah Detik Detik Transisi Ubin Emas Mahjong Andika Medan Viral Menang Tak Masuk Akal Modal 50 Ribu Andika Berhasil Paksa Keluar Pecahan X10 Pengakuan Andika Medan Tentang Skema Ubin Mahjong Layar Dipenuhi Angka 10 Misteri Pola 20 Spin Petir800 Terpecahkan Pemuda Medan Buktikan Simbol Naga Awalnya Iseng Modal 50 Ribu Andika Medan Temukan Pola Frekuensi Pecahan X10 Gegerkan Jagat Maya Pria Medan Ungkap Rahasia Menaklukkan Simbol Naga Mahjong Matriks Slot Online Dengan Penekanan Pada Pola Transisi Cara Praktis Memahami Slot Online Hari Ini Teknik Pengelolaan Slot Online Untuk Performa Stabil Dan Terukur Slot Online Metode Proyeksi Untuk Performa Lebih Terarah Pola Slot Online Paling Smooth Ritme Spin Yang Benar Benar Teratur Pendekatan Analisa Terarah Progresif Hasil Stabil Slot Online Panduan Winrate Scatter Mahjong Psoft Metode Unggulan Dinamis Performa Maksimal Slot Online Kontrol Cerdas Berkelanjutan Performa Stabil Unggul Slot Online Analisa Modern Dengan Peluang Optimal Slot Online