Selangkah Lagi Perda KPJ Disahkan
JATINANGOR, TAHUEKSPRES –Kepala Bappeda Sumedang Tuti Ruswati mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang pada awal tahun 2021 telah mengusulkan ke DPRD untuk membuat satu peraturan daerah yang mengatur tentang Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ).
Usulan tersebut bukn tanpa alasan. Mengingat, jatinangor saat ini kondisi eksistingnya sudah beralih fungsi atau ada dinamika yang berbeda dengan Kecamatan lain.
“Melihat isu strategis yang ada dikawasan Jatinangor semisal isu sanitasi, persampahan, lalu lintas yang begitu padat, selanjutnya daya dukung daya tampung, sehingga Pemda sumedang menganggap harus ada fungsi pelayanan yang penuh didukung dari seluruhnya baik dari tingkat pusat, provinsi dan Kabupaten,” ucapanya.
Oleh sebab itu, tahun ini mulai bulan Januari telah mengusulkan ke DPRD untuk membuat satu peraturan daerah yang mengatur tentang KPJ. Tetapi KPJ lebih kepada pengelolaan berbeda dengan RT RW dan RDTR.
“Yang kita usulkan ke DPRD dan mudah-mudahan tidak lama lagi Perda KPJ ini segera ditetapkan,” tutupnya.
KPJ ini akan menjadi model karena satu-satunya di Indonesia. Oleh karena itu perlu adanya komitmen Dan konsistensi dari semua pihak agar bisa berjalan optimal.
“Untuk tokoh dan Kepala Desa sudah mendukung bahkan sudah beberapa kali datang kekita menanayakan kapan Perda ini ditetapkan,” ucapanya.
Sementara itu, Ketua Tim Akselerasi Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) Ismet Suparmat mengapresias wacana KPJ yang tinggal selangkah lagi ditetapkan menjadi Perda. Ismet mengaku, keinginan masyarakat Jatinangor mewujudkan KPJ tanpa alasan. Sebab, dengan dijadikannya Jatinangor menjadi zona perguruan tinggi dan industri akan menambah jumlah penduduk yang luar biasa.
”Kecamatan Jatinangor dipandang perlu dikelola secara baik dan professional didorong kearah pusat pertumbuhan di Kabupaten Sumedang. Tahun 2000 sudah ada wacana itu namun belum didukung,” ucapnya.
Ismet mengaku, sektor pendukung KPJ yakni SDM disini ada 4 perguruan tinggi yang sudah mendunia selanjutnya sumber daya industri ada perusahaan yang sudah go international ekspornya hampir 78 negara ini merupakan asset yang perlu didorong.
“Demografi banyak masyarakat berbondong-bondong datang ke Jatinangor banyak peeumahan, kondisi semakin kumuh karena pembangunan tidak terkendali belum tertata dengan baik,” tambahnya.
Menurutnya apabila sudah menjadi KPJ merupakan satu satunya Kecamatan pertama di Indonesia. Wacana KPJ ini sempat lenyap ditelan bumi, namun kembali muncul tahun 2019 ketika para tokoh Jatinangor berkumpul yang difasilitasi Camat Jatinangor hingga terbentuk tim akselerasi.
“Setelah terbentuk tim akselerasi, mendapat respon yang baik dari Pemda dan diundang Bupati menanayakan sikap kehendak masyarakat Jatinangor,” katanya
Didalam tim akselrasi KPJ ini, kata Ismet, melibatkan unsur akademisi dari perguruan tinggi bahkan yang mengagas kajian tentang KPJ dari IPDN.
“Karena Jatinangor penyumbang PAD terbesar bagi Kabupaten Sumedang, ada minsite Jatinangor akan memisahkan diri sehingga banyak kendala yang ditempuh untuk mewujudkan KPJ. Padahal bukan kesana arahnya, namun Jatinangor harus dikelola dengan baik sebagai kawasan pusat pertumbuhan,” ucapanya.