Sumedang – Satreskrim Polres Sumedang menangkap tiga pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan. Ketiga pelaku masing-masing berinisial DD, WS, dan YY yang merupakan warga Indramayu, mereka diciduk di wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/4/2025).
“Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Sumedang setelah mengembangkan laporan kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum kami (Sumedang),” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful, kepada Tahu Ekspres.
Menurut AKP Uyun, saat penangkapan berlangsung, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain serta sejumlah barang bukti.
“Dari hasil pengembangan, kami mengamankan 14 unit sepeda motor dari berbagai merek yang diduga hasil kejahatan. Selain itu, kami juga mengamankan alat-alat yang digunakan untuk melakukan pencurian,” jelasnya.
Kini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumedang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat, kami akan kejar terus,” pungkasnya.







